KOMPETENSI GURU

Banyak dilansir di mas media baik elektronik maupun cetak bahwa masih ada oknum guru dalam melakukan aktifitas baik dalam kelas maupun diluar kelas  melakukan tidakan yan tidak sesua dengan profesi guru yaitu melakukan kekerasan baik secara pisik maupun non pisik terhadap anak didiknya. Yang menjdi tanda tanyak  dalam permasalahan ini  adalah belum adanya perlindungan secara konkrik dari pemerintah. Sekalipun dalam undang-undang No. 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen sudah dibahas secara inplisit tentang perlindungan guru/dosen dalam melaksanakan tugasnya namun sampai sekarang belum ada petunjuk tekninya bagaimana cara melindungi guru dan dosen yang melaksanakan tusas.Oleh karena belum adanya perlindungan secara kongkrik dari pemerintah maka guru harus menjalankan tugasnya secara professional.
 Guru yang profesionalisme memiliki  4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dn kompetensi profesi. Kompetensi trsebut diaktualisasikan dalam bentuk laku dalamaktivitas sehari-hari baik dalam melaksanakan tugas dalam pembeljaran maupun dalam  kegiatan kemasyarakatan.
Keempat kompetensi guru sebagai berikut:
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaranperserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, kemampuan merancang RPP, kemampuan melaksanakan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas, kemampuan merangcang  dan melaksakan evaluasi hasil belajar, dan kemampuan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.
Kompetensi profesi, yang meliputi penguasaan visi dan misi pendidikan nasional, menguasai konsep dasar dan teori-teori materi pembelajarandan memilah-milah dan menetapkan materi yang akan diajarkan.
Kompetensi sosialyaitu kemampuan berkomunikasi yang meliputi kemampuan berkomunikasi secara efektif baik kepada pesertadidik, sesama pendidik, orang tua atau wali siswa dan masyarakat di sekitar. Kemampuan bekerja sama yang meliputi menciptakan hubungan, baik secra horison maupun scra vertikal, menciptakan situasi belajar yang paikem yaitu pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Dalam bingkai tersbut terjadinya situasi yang asih, asuh, dan rasa kebersamaan.
Kompetensi keperibadian, yaitu kemampuan mengenal diri sediri sebagai mahkluk terdiri dari makhluk sosialsadar akan potensi diridan sadar dalam pengembangan diri. Kemampuan berpikir yang meliputi menggali informasi, mengelola informasi, kemudian mengambil keputusan yang cerdas dan bijak,berikir secara sistematis dan analisis dan memecahkan masalah secardialogis, demokratis, kreatif dan arif..
Perpaduan olah hati dan olah pikir akan menghasilkan perilaku dan nilai-nilai religius, jujur dan adil, berwibawah,demokratis santun dan dapa diteladani. Jika semua kompetensi tersebut melebur dan terpancar dari dan dalam diri seorang guru insya Allah akan menjadi guru profesional dan jauh dari sipat kekerasan baik dalam lingkungan sekoah dan masyarakat.

0 Response to "KOMPETENSI GURU"

Posting Komentar

Poenyaku. Diberdayakan oleh Blogger.

Followers