tag:blogger.com,1999:blog-33825619833436525542024-03-20T01:13:34.172-07:00PoenyaKuFatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.comBlogger16125tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-8876138955477581042011-07-06T23:04:00.000-07:002011-07-06T23:05:45.656-07:00PENYEMANGAT BELAJAR<b>Tips Memotivasi Siswa untuk Belajar</b><br />
<div style="text-align: justify;">Motivasi belajar siswa merupakan hal yang amat penting bagi pencapaian kinerja atau prestasi belajar siswa. Dalam hal ini, tentu saja menjadi tugas dan kewajiban guru untuk senantiasa dapat memelihara dan meningkatkan motivasi belajar siswanya. Meminjam pemikiran dari USAID DBE3 Life Skills for Youth, berikut ini beberapa ide yang dapat digunakan oleh guru untuk memotivasi siswa di dalam kelas.</div><b><a href="http://j3sra3l.files.wordpress.com/2010/09/anak-belajar.jpg"><img alt="" class="aligncenter size-medium wp-image-113" height="239" src="http://j3sra3l.files.wordpress.com/2010/09/anak-belajar.jpg?w=300&h=239" title="anak-belajar" width="300" /></a><span id="more-112"></span></b><br />
<b>1.<b> Gunakan metode dan kegiatan yang beragam</b></b><br />
<div style="text-align: justify;">Melakukan hal yang sama secara terus menerus bisa menimbulkan kebosanan dan menurunkan semangat belajar. Siswa yang bosan cenderung akan mengganggu proses belajar. Variasi akan membuat siswa tetap konsentrasi dan termotivasi. Sesekali mencoba sesuatu yang berbeda dengan menggunakan metode belajar yang bervariasi di dalam kelas. Cobalah untuk membuat pembagian peran, debat, transfer pengetahuan secara singkat, diskusi, simulasi, studi kasus, presentasi dengan audio-visual dan kerja kelompok kecil</div><div style="text-align: justify;"><b><b>2. Jadikan siswa peserta aktif</b></b></div><div style="text-align: justify;">Pada usia muda sebaiknya diisi dengan melakukan kegiatan, berkreasi, menulis, berpetualang, mendesain, menciptakan sesuatu dan menyelesaikan suatu masalah. Jangan jadikan siswa peserta pasif di kelas karena dapat menurunkan minat dan mengurangi rasa keingintahuannya. Gunakanlah metode belajar yang aktif dengan memberikan siswa tugas berupa simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dalam belajar. Jangan berikan jawaban apabila tugas tersebut dirasa sanggup dilakukan oleh siswa<br />
<b><b><br />
3. Buatlah tugas yang menantang namun realistis dan sesuai</b></b></div><div style="text-align: justify;">Buatlah proses belajar yang cocok dengan siswa dan sesuai minat mereka sehingga menarik karena mereka dapat melihat tujuan dari belajar. Buatlah tugas yang menantang namun realistis. Realistis dalam pengertian bahwa standar tugas cukup berbobot untuk memotivasi siswa dalam menyelesaikan tugas sebaik mungkin, namun tidak terlalu sulit agar jangan banyak siswa yang gagal dan berakibat turunnya semangat untuk belajar.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>4. Ciptakan suasana kelas yang kondusif</b></b></div><div style="text-align: justify;">Kelas yang aman, tidak mendikte dan cenderung mendukung siswa untuk berusaha dan belajar sesuai minatnya akan menumbuhkan motivasi untuk belajar. Apabila siswa belajar di suatu kelas yang menghargai dan menghormati mereka dan tidak hanya memandang kemampuan akademis mereka maka mereka cenderung terdorong untuk terus mengikuti proses belajar.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>5. Berikan tugas secara proporsional</b></b></div><div style="text-align: justify;">Jangan hanya berorientasi pada nilai. Segala tugas di kelas dan pekerjaan rumah tidak selalu bisa disetarakan dengan nilai. Hal tersebut dapat menurunkan semangat siswa yang kurang mampu memenuhi standar dan berakibat siswa yang bersangkutan merasa dirinya gagal. Gunakan mekanisme nilai seperlunya, dan cobalah untuk memberikan komentar atas hasil kerja siswa mulai dari kelebihan mereka dan kekurangan mereka serta apa yang bisa mereka tingkatkan. Berikan komentar Anda secara jelas. Berkan kesempatan bagi siswa untuk memperbaiki tugas mereka apabila mereka merasa belum cukup. Jangan mengandalkan nilai untuk merombak sesuatu yang tidak sesuai dengan Anda.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>6. Libatkan diri Anda untuk membantu siswa mencapai hasil</b></b></div><div style="text-align: justify;">Arahkan siswa untuk meningkatkan kemampuan dalam proses belajar mengajar, jangan hanya terpaku pada hasil ujian atau tugas. Bantulah siswa dalam mencapai tujuan pribadinya dan terus pantau perkembangan mereka.<br />
<b><b><br />
7. Berikan petunjuk pada para siswa agar sukses dalam belajar</b></b></div><div style="text-align: justify;">Jangan biarkan siswa berjuang sendiri dalam belajar. Sampaikan pada mereka apa yang perlu dilakukan. Buatlah mereka yakin bahwa mereka bisa sukses dan bagaimana cara mencapainya.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>8. Hindari kompetisi antarpribadi</b></b></div><div style="text-align: justify;">Kompetisi bisa menimbulkan kekhawatiran, yang bisa berdampak buruk bagi proses belajar dan sebagian siswa akan cenderung bertindak curang. Kurangi peluang dan kecendrungan untuk membanding-bandingkan antara siswa satu dengan yang lain dan membuat perpecahan diantara para siswa. Ciptakanlah metode mengajar dimana para siswa bisa saling bekerja sama.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>9. Berikan Masukan</b></b></div><div style="text-align: justify;">Berikan masukan para siswa dalam mengerjakan tugas mereka. Gunakan kata-kata yang positif dalam memberikan komentar. Para siswa akan lebih termotivasi terhadap kata-kata positif dibanding ungkapan negatif. Komentar positif akan membangun kepercayaan diri. Ciptakan situasi dimana Anda percaya bahwa seorang siswa bisa maju dan sukses di masa datang.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>10. Hargai kesuksesan dan keteladanan</b></b></div><div style="text-align: justify;">Hindari komentar negatif terhadap kelakuan buruk dan performa rendah yang ditunjukan siswa Anda, akan lebih baik bila Anda memberikan apresiasi bagi siswayang menunjukan kelakuan dan kinerja yang baik. Ungkapan positif dan dorongan sukses bagi siswa Anda merupakan penggerak yang sangat berpengaruh dan memberikan aspirasi bagi siswa yang lain untuk berprestasi.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>11. Antusias dalam mengajar</b></b></div><div style="text-align: justify;">Antusiasme seorang guru dalam mengajar merupakan faktor yang penting untuk menumbuhkan motivasi dalam diri siswa. Bila Anda terlihat bosan dan kurang antusias maka para siswa akan menunjukkan hal serupa. Upayakan untuk selalu tampil baik, percaya diri dan antusias di depan kelas.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>12. Tentukan standar yang tinggi (namun realisitis) bagi seluruh siswa</b></b></div><div style="text-align: justify;">Standar yang diharapkan oleh para guru terhadap siswanya memiliki dampak yang signifikan terhadap performa dan kepercayaan diri mereka. Bila Anda mengharapkan seluruh siswa untuk termotivasi, giat belajar dan memiliki minat yang tinggi, mereka cenderung akan bertindak mengikuti kehendak Anda. Anda harus yakin bahwa Anda mampu memberikan motivasi tinggi pada siswa. Pada awal tahun ajaran baru Anda harus menggunakan kesempatan agar seluruh siswa memiliki motivasi yang tinggi.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>13. Pemberian penghargaan untuk memotivasi</b></b></div><div style="text-align: justify;">Pemberian penghargaan seperti nilai, hadiah dsb, mungkin efektif bagi sebagian siswa (biasanya bagi anak kecil) namun metode ini harus digunakan secara hati-hati karena berpotensi menciptakan kompetisi. Namun demikian, penggunaan metode ini dapat melahirkan motivasi internal.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>14. Ciptakan aktifitas yang melibatkan seluruh siswa dalam kelas</b></b></div><div style="text-align: justify;">Buatlah aktifitas yang melibatkan siswa dengan kawan-kawan mereka dalam satu kelas. Hal ini akan membagi pengetahuan, gagasan dan penyelesaian tugas-tugas individu siswa dengan seluruh siswa di kelas tersebut.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>15. Hindari penggunaan ancaman</b></b></div><div style="text-align: justify;">Jangan mengancam siswa Anda dengan kekerasan, hukuman ataupun nilai rendah. Bagi sebagian siswa ancaman untuk memberi nilai rendah mungkin efektif, namun hal tersebut bisa memicu mereka mengambil jalan pintas (mencontek).</div><div style="text-align: justify;"><b><b>16. Hindarilah komentar buruk</b></b></div><div style="text-align: justify;">Gunakanlah komentar yang positif dan perilaku yang baik. Banyak siswa yang percaya diri akan performa dan kemampuan mereka. Jangan membuat pernyataan yang negatif kepada para siswa di kelas Anda, berkaitan dengan perilaku dan kemampuan mereka. Anda harus selektif dalam menggunakan kata-kata dan berbicara dalam kelas. Apabila tidak hati-hati, kepercayaan diri siswa Anda akan mudah jatuh.</div><div style="text-align: justify;"><b><b>17. Kenali minat siswa-siswa Anda</b></b></div><div style="text-align: justify;">Para siswa mungkin berada dalam satu kelas, namun mereka memiliki kepribadian yang berbeda-beda. Pahamilah siswa Anda, bagaimana tanggapan mereka terhadap materi dan apa minat,cita-cita, harapan dan kekhawatiran mereka. Pergunakanlah berbagai contoh dalam pembelajaran Anda yang ada kaitannya dengan minat mereka untuk membuat mereka tetap termotivasi dalam belajar.</div><div style="text-align: justify;"><b>18<b>. Peduli dengan siswa-siswa Anda</b></b></div><div style="text-align: justify;">Para siswa akan menunjukkan minat dan motivasi pada para guru yang memiliki perhatian. Perlihatkan bahwa Anda memandang para siswa sebagai layaknya manusia normal dan perhatikan bahwa mereka mendapatkan proses pembelajaran dan bukan hanya sekedar nilai karena hal tersebut tercermin pada kemampuan Anda sebagai seorang guru. Cobalah membangun hubungan yang positif dengan para siswa dan coba kenali mereka sebagaimana Anda memperkrnalkan diri Anda pada mereka. Sebagai contoh, ceritakanlah kisah anda ketika anda masih menjadi siswa.</div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-42139102621661080042011-07-06T22:30:00.000-07:002011-07-06T22:31:51.167-07:00AKUNTANSI BIAYA<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXx6lFU0LacnErV1jhk9aLIcq8oAx0Nw1wwATPYvWb4DpXld7Ckkf_fN-CfeGcbIc7Rol7tZUgId7DkHYC9AdkmrCMqSuDb6lCF6JCY796bV_JZCOcCU8Aa_BhsRt50QOWXfS0LBs6_Gg/s1600/23akuntansi+biaya+1.jpg" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiXx6lFU0LacnErV1jhk9aLIcq8oAx0Nw1wwATPYvWb4DpXld7Ckkf_fN-CfeGcbIc7Rol7tZUgId7DkHYC9AdkmrCMqSuDb6lCF6JCY796bV_JZCOcCU8Aa_BhsRt50QOWXfS0LBs6_Gg/s200/23akuntansi+biaya+1.jpg" width="142" /></a></div><br />
Perbedaan Akuntansi Biaya dengan Akuntansi Keuangan <br />
Akuntansi biaya adalah bagian dari akuntansi keuangan yang membicarakan biaya dalam arti luas. Sebagaimana diketahui bahwa tujuan akuntansi keuangan adalah menyajikan laporan keuangan yang terdiri atas neraca, laporan laba-rugi, laporan laba ditahan, dan laporan arus kas. Akuntansi biaya sebagai bagian dari akuntansi keuangan hanya menyajikan sebagian elemen dari laporan laba-rugi yaitu eleman biaya. <br />
Akuntansi biaya dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu (1) akuntansi biaya yang berhubungan dengan penentuan harga pokok produk dan pengendalian biaya yang biasanya disebut akuntansi biaya; dan (2) akuntansi biaya yang berhubungan dengan pengambilan keputusan yang biasanya disebut akuntansi manajemen. <br />
<br />
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7aZwemNt6E5s4yo6731giP5L-OjT_E-aYao6yRT-Tnk07f-aFwQ1UOlyFQEhAgyeSPWfKhbW5LCYF7FYVUsuib5A4_qN1UZHCkZ1DzKwS7_89FGwa20M7geZcbzPn7AoBRaJaaI4RNGE/s1600/cost-cutting.gif" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi7aZwemNt6E5s4yo6731giP5L-OjT_E-aYao6yRT-Tnk07f-aFwQ1UOlyFQEhAgyeSPWfKhbW5LCYF7FYVUsuib5A4_qN1UZHCkZ1DzKwS7_89FGwa20M7geZcbzPn7AoBRaJaaI4RNGE/s200/cost-cutting.gif" width="161" /></a>Pengertian dan Klasifikasi Biaya<br />
Dalam Akuntansi Biaya dikenal dua istilah, yaitu cost (harga pokok/harga perolehan) dan expense (biaya/beban). Harga pokok adalah pengorbanan yang diukur dalam satuan uang berupa pengurangan aktiva atau terjadinya kewajiban untuk mendapatkan barang atau jasa yang akan memberikan manfaat di masa yang akan datang. Biaya adalah harga pokok yang telah memberikan manfaat dan telah habis dimanfaatkan. Dalam praktik, istilah biaya digunakan untuk kedua pengertian tersebut di atas.<br />
<br />
Klasifikasi biaya:<br />
1. Elemen produk (harga pokok produk):<br />
a. Bahan baku (direct materials)<br />
Bahan (materials) dibedakan menjadi bahan baku dan bahan penolong (indirect materials). Bahan baku adalah semua bahan yang dapat diidentifikasikan dengan produk jadi, yang dapat ditelusur ke produk jadi, dan yang merupakan bagian terbesar dari biaya produksi. Bahan penolong adalah semua bahan yang bukan termasuk bahan baku.<br />
b. Tenaga kerja langsung (direct labor)<br />
Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi tenaga kerja langsung (direct labor) dan tenaga kerja tidak langsung (indirect labor). Tenaga kerja langsung adalah semua tenaga kerja yang melaksanakan proses produksi yang dapat ditelusur ke produk jadi dan merupakan bagian terbesar dari biaya tenaga kerja. Tenaga kerja tidak langsung adalah semua tenaga kerja yang tidak dapat dipertimbangkan sebagai biaya tenaga kerja langsung.<br />
c. Overhead pabrik (factory overhead)<br />
Biaya overhead pabrik adalah semua biaya produksi selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Oleh karena itu, biaya overhead pabrik terdiri atas biaya bahan penolong, biaya tenaga kerja tidak langsung, dan biaya produksi tidak langsung lainnya.<br />
<div style="background-color: transparent; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;"><br />
</div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-25009966753343815712011-07-06T22:13:00.000-07:002011-07-06T22:33:42.102-07:00KOMPETENSI GURU<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjftiKMocR-RbXuFfQS6gHmqUxupcv7AeohZAyyU4eh_l8JMAFa0522JY96ZnpGBGRSbaOwjvdcM0fPOuNqAKEBswj1n-h_RYp_5sKj58qA4KfRF6AxX2jKCP3wAjcyMkSOtxO02aS3W-U/s1600/teacher.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="200" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjftiKMocR-RbXuFfQS6gHmqUxupcv7AeohZAyyU4eh_l8JMAFa0522JY96ZnpGBGRSbaOwjvdcM0fPOuNqAKEBswj1n-h_RYp_5sKj58qA4KfRF6AxX2jKCP3wAjcyMkSOtxO02aS3W-U/s320/teacher.jpg" width="320" /></a></div>Banyak dilansir di mas media baik elektronik maupun cetak bahwa masih ada oknum guru dalam melakukan aktifitas baik dalam kelas maupun diluar kelas melakukan tidakan yan tidak sesua dengan profesi guru yaitu melakukan kekerasan baik secara pisik maupun non pisik terhadap anak didiknya. Yang menjdi tanda tanyak dalam permasalahan ini adalah belum adanya perlindungan secara konkrik dari pemerintah. Sekalipun dalam undang-undang No. 14 Tahun 2005, tentang guru dan dosen sudah dibahas secara inplisit tentang perlindungan guru/dosen dalam melaksanakan tugasnya namun sampai sekarang belum ada petunjuk tekninya bagaimana cara melindungi guru dan dosen yang melaksanakan tusas.Oleh karena belum adanya perlindungan secara kongkrik dari pemerintah maka guru harus menjalankan tugasnya secara professional.<br />
<div class="MsoNormal"> Guru yang profesionalisme memiliki 4 kompetensi yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi keperibadian, kompetensi sosial, dn kompetensi profesi. Kompetensi trsebut diaktualisasikan dalam bentuk laku dalamaktivitas sehari-hari baik dalam melaksanakan tugas dalam pembeljaran maupun dalam kegiatan kemasyarakatan.</div><div class="MsoNormal">Keempat kompetensi guru sebagai berikut: </div><div class="MsoNormal">Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaranperserta didik meliputi pemahaman terhadap peserta didik, kemampuan merancang RPP, kemampuan melaksanakan pembelajaran baik di dalam maupun di luar kelas, kemampuan merangcang dan melaksakan evaluasi hasil belajar, dan kemampuan mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki oleh peserta didik.</div><div class="MsoNormal">Kompetensi profesi, yang meliputi penguasaan visi dan misi pendidikan nasional, menguasai konsep dasar dan teori-teori materi pembelajarandan memilah-milah dan menetapkan materi yang akan diajarkan.</div><div class="MsoNormal">Kompetensi sosialyaitu kemampuan berkomunikasi yang meliputi kemampuan berkomunikasi secara efektif baik kepada pesertadidik, sesama pendidik, orang tua atau wali siswa dan masyarakat di sekitar. Kemampuan bekerja sama yang meliputi menciptakan hubungan, baik secra horison maupun scra vertikal, menciptakan situasi belajar yang paikem yaitu pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Dalam bingkai tersbut terjadinya situasi yang asih, asuh, dan rasa kebersamaan.</div><div class="MsoNormal">Kompetensi keperibadian, yaitu kemampuan mengenal diri sediri sebagai mahkluk terdiri dari makhluk sosialsadar akan potensi diridan sadar dalam pengembangan diri. Kemampuan berpikir yang meliputi menggali informasi, mengelola informasi, kemudian mengambil keputusan yang cerdas dan bijak,berikir secara sistematis dan analisis dan memecahkan masalah secardialogis, demokratis, kreatif dan arif..</div><div class="MsoNormal">Perpaduan olah hati dan olah pikir akan menghasilkan perilaku dan nilai-nilai religius, jujur dan adil, berwibawah,demokratis santun dan dapa diteladani. Jika semua kompetensi tersebut melebur dan terpancar dari dan dalam diri seorang guru insya Allah akan menjadi guru profesional dan jauh dari sipat kekerasan baik dalam lingkungan sekoah dan masyarakat.</div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-23930588936552449232011-07-06T21:58:00.000-07:002011-07-06T22:01:02.505-07:00Perhitungan PPh<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV8cy9SRbYb8W6Gx8jq4QwAr7y8UM_zJ-vPw0QRDjUCujUoKJP57bcHoLuwbA_uKrTizS2DiU1yKPmVzwtEzrNFPphc2p8vPIAqvD1b6Dk7lPanNQRthnAzrm9EkevTns_XbKW0pEqwEU/s1600/uang-pisah1-744325.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="320" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjV8cy9SRbYb8W6Gx8jq4QwAr7y8UM_zJ-vPw0QRDjUCujUoKJP57bcHoLuwbA_uKrTizS2DiU1yKPmVzwtEzrNFPphc2p8vPIAqvD1b6Dk7lPanNQRthnAzrm9EkevTns_XbKW0pEqwEU/s320/uang-pisah1-744325.jpg" width="249" /></a></div><br />
<div style="text-align: justify;"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgUENobfqk4V5e43t1mXY-WK8zFswIDOMDv0J93lrK8iwMd6wmwIQ9MRUrscAPiNmHDHaX8kZez01BLgjvI0u3hYK5kgop1jHhjI4SiJg7JIbWPEStpmqH-P9g1Fwimg_UToT6LgwTYjs/s1600/Money-stacks.jpg" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"></a><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: georgia,palatino;">Berikut ini akan disampaikan cara penghitungan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2011/tarif-pph-pasal-21-atas-penghasilan-yang-menjadi-beban-apbn-atau-apbd.html" title="See also Tarif PPh Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban APBN atau APBD">PPh Pasal 21</a> bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota <a class="st_tag internal_tag" href="http://www.klinik-pajak.com/tag/polri" rel="tag" title="Posts tagged with POLRI">POLRI</a>, dan Pensiunannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 262/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/menghitung-pph-pasal-21-pegawai-tetap-tahun-2009.html" title="See also Menghitung PPh Pasal 21 Pegawai Tetap Tahun 2009">Pajak</a> Penghasilan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2008/pph-pasal-21-atas-thr.html" title="See also PPh Pasal 21 atas THR">Pasal 21</a> bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagai juklak dari <a href="http://www.klinik-pajak.com/tarif-pph-pasal-21-atas-penghasilan-yang-menjadi-beban-apbn-atau-apbd.html">Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2010</a>.</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Khusus pada kesempatan ini akan dibahas mengenai Penghitungan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2010/pph-pasal-21-atas-tunjangan-hari-raya-thr-tahun2010.html" title="See also PPh Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2010">PPh</a> Pasal 21 Masa atau Bulanan Selain Masa <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/spt-masa-pph-21-dan-bukti-potong-pph-21.html" title="See also SPT Masa PPh Pasal 21 Form 1721 dan Bukti Potong">Pajak</a> Desember atau Masa <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/pph-pasal-21-atas-thr-tahun-2009.html" title="See also PPh Pasal 21 atas THR Tahun 2009">Pajak</a> Terakhir atas <b>penghasilan teratur</b> bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI.<b><br />
</b></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: georgia,palatino;"><br />
</span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;"><span style="font-family: georgia,palatino;"><span style="font-family: georgia,palatino;"><b>Penghitungan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/angsuran-pph-pasal-25-masa-transisi-tahun-2009.html" title="See also Angsuran PPh Pasal 25 Masa Transisi Tahun 2009">PPh</a> Pasal 21 Masa atau Bulanan Selain Masa <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/biaya-jabatan-atau-biaya-pensiun-yang-baru.html" title="See also Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun 2009">Pajak</a> Desember atau Masa <a href="http://www.klinik-pajak.com/2008/menghitung-angsuran-pph-pasal-25.html" title="See also Menghitung Angsuran PPh Pasal 25">Pajak</a> Terakhir<br />
</b></span></span></span></div><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: x-small;">Penghitungan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/pajak-lebih-rendah-bagi-karyawan.html" title="See also Pajak Lebih Rendah Bagi Karyawan ">PPh</a> Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI</span></div><ol style="text-align: justify;"><li><span style="font-size: x-small;">untuk menghitungg <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/pph-pasal-21-pegawai-tidak-tetap-2009.html" title="See also PPh Pasal 21 Pegawai Tidak Tetap 2009">PPh</a> Pasal 21 atas penghasilan tetap dan teratur setiap bulan, terlebih dahulu dihitung seluruh penghasilan bruto yang diterima selama sebulan, yang meliputi seluruh gaji dan tunjangan;</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;">selanjutnyaya dihitung jumlah penghasilan neto sebulan yang diperoleh dengan cara mengurangi penghasilan bruto sebulan dengan biaya jabatan dan iuran pensiun;</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;">selanjutnya dihitung penghasilan neto setahun, yaitu jumlah penghasilan neto sebulan dikalikan 12 (dua belas);</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;">dalam hal Pejabat Negara, PNS, Anggota TNl, atau Anggota POLRl mulai bekerja setelah bulan Januari, maka penghasilan neto setahun dihitung dengan mengalikan penghasilan neto sebulan dengan banyaknya bulan sejak Pejabat Negara, PNS, Anggota TNl, atau Anggota POLRI mulai bekerja sampai dengan bulan Descember;</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;">selanjutnya dillitung Penghasilan Kena <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/juklak-pph-final-pengalihan-tanahbangunan.html" title="See also Juklak PPh Final Pengalihan Tanah/Bangunan">Pajak</a> yaitu sebesar Penghasilan neto setahun sebagaimana dimaksud pada angka 3 <span style="font-family: MS PGothic;"> </span>atau angka 4, dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/pengurangan-pph-pasal-25.html" title="See also Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25 tahun 2009">Pajak</a> (<a href="http://www.klinik-pajak.com/2010/bentuk-lsi-dan-tata-cara-pengisian-spt-masa-ppn-1111.html" title="See also Bentuk, lsi, dan Tata Cara Pengisian SPT Masa PPN 1111">PTKP</a>);</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;"><a href="http://www.klinik-pajak.com/2010/menghitung-angsuran-pph-pasal-25-tahun-2010.html" title="See also Menghitung Angsuran PPh Pasal 25 Tahun 2010">PPh</a> Pasal 21 terulang atas perkiraan penghasilan setahun dihitung dengan mencrapkan <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/tarif-pbb-turun-jadi-03-persen.html" title="See also Tarif PBB Turun Jadi 0,3 Persen ">tarif</a> Pasal 17 UU <a href="http://www.klinik-pajak.com/2010/spt-tahunan-wanita-kawin-dengan-npwp-sendiri.html" title="See also SPT Tahunan Wanita Kawin Dengan NPWP Sendiri">PPh</a> terhadap Penghasilan Kena <a href="http://www.klinik-pajak.com/2008/norma-penghitungan-penghasilan-neto.html" title="See also Norma Penghitungan Penghasilan Neto">Pajak</a>;</span></li>
<li> <div><span style="font-size: x-small;">selanjutnya dihilung <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/spt-tahunan-pph-pasal-21%c2%a0tahun-2009-tidak-ada.html" title="See also SPT Tahunan PPh Pasal 21 Tahun 2009 Sudah Tidak Ada">PPh</a> Pasal 21 yang ditanggung oleh Pemerintah sebulan, yaitu:</span></div><ol><li><span style="font-size: x-small;">jumlah <a href="http://www.klinik-pajak.com/2009/pembayaran-fiskal-luar-negeri-2009.html" title="See also Pembayaran Fiskal Luar Negeri 2009">PPh</a> Pasal 21 terutang atas penghasilan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dibagi dengan 12 (dua belas);</span></li>
<li><span style="font-size: x-small;">jumlah <a href="http://www.klinik-pajak.com/2008/ppn-pedagang-eceran.html" title="See also PPN Pedagang Eceran">PPh</a> Pasal 21 terutang atas penghasilan sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibagi banyaknya bulan yang menjadi faktor pengali sebagaimana dimaksud pada angka 4.</span></li>
</ol></li>
</ol><div style="text-align: justify;"><br class="spacer_" /></div><h3><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgUENobfqk4V5e43t1mXY-WK8zFswIDOMDv0J93lrK8iwMd6wmwIQ9MRUrscAPiNmHDHaX8kZez01BLgjvI0u3hYK5kgop1jHhjI4SiJg7JIbWPEStpmqH-P9g1Fwimg_UToT6LgwTYjs/s1600/Money-stacks.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="181" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgUENobfqk4V5e43t1mXY-WK8zFswIDOMDv0J93lrK8iwMd6wmwIQ9MRUrscAPiNmHDHaX8kZez01BLgjvI0u3hYK5kgop1jHhjI4SiJg7JIbWPEStpmqH-P9g1Fwimg_UToT6LgwTYjs/s200/Money-stacks.jpg" width="200" /></a>Contoh Penghitungan <a class="st_tag internal_tag" href="http://www.klinik-pajak.com/tag/pph" rel="tag" title="Posts tagged with PPh">PPh</a> Pasal 21 bagi Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, dan Anggota POLRI, Selain Masa <a class="st_tag internal_tag" href="http://www.klinik-pajak.com/tag/pajak" rel="tag" title="Posts tagged with Pajak">Pajak</a> Desember dan Masa <a class="st_tag internal_tag" href="http://www.klinik-pajak.com/tag/pajak" rel="tag" title="Posts tagged with Pajak">Pajak</a> Terakhir atas penghasilan teratur.</h3><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhgUENobfqk4V5e43t1mXY-WK8zFswIDOMDv0J93lrK8iwMd6wmwIQ9MRUrscAPiNmHDHaX8kZez01BLgjvI0u3hYK5kgop1jHhjI4SiJg7JIbWPEStpmqH-P9g1Fwimg_UToT6LgwTYjs/s1600/Money-stacks.jpg" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"></a><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<a href="http://www.klinik-pajak.com//wp-content/uploads/Contoh_PPh_Pasal21_PNS_Masa_Page_1.png" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img alt="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" border="0" class="alignleft" height="374" src="http://www.klinik-pajak.com//wp-content/uploads/Contoh_PPh_Pasal21_PNS_Masa_Page_1.png" title="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" width="630" /></a><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<img alt="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" class="alignleft" height="988" src="http://www.klinik-pajak.com/wp-content/uploads/Contoh_PPh_Pasal21_PNS_Masa_Page_2.png" title="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" width="634" /><br />
<br />
<br />
<img alt="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" class="alignleft" height="972" src="http://www.klinik-pajak.com/wp-content/uploads/Contoh_PPh_Pasal21_PNS_Masa_Page_3.png" title="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" width="648" /><img alt="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" class="alignleft" height="1135" src="http://www.klinik-pajak.com/wp-content/uploads/Contoh_PPh_Pasal21_PNS_Masa_Page_4.png" title="Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 PNS TNI POLRI" width="689" />Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-56711227815991521362011-07-06T21:32:00.000-07:002011-07-06T21:32:34.284-07:00Taukah Anda ???<h1>Pendidikan Mahal, Bukti Alokasi Pendidikan 20% Hanya Jargon Politik</h1><h1> </h1><div id="newsdate"><a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQzP1SPezL6lnP8Ns657HMNwZskCM14nhlhUWY6DbB9RWx9aFeJ-sx2Pq1gw_jd2FEO4u0VDbvHXKaskYUcLarUq72uBhJoNiQuu2AXxikaoBWSJDmZq8HjJo1RZ4TXkWkg_7mdL8O4jc/s1600/Picture1.gif" imageanchor="1" style="clear: left; float: left; margin-bottom: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQzP1SPezL6lnP8Ns657HMNwZskCM14nhlhUWY6DbB9RWx9aFeJ-sx2Pq1gw_jd2FEO4u0VDbvHXKaskYUcLarUq72uBhJoNiQuu2AXxikaoBWSJDmZq8HjJo1RZ4TXkWkg_7mdL8O4jc/s1600/Picture1.gif" /></a>Wednesday, 06 July 2011 21:50 WIB</div>Saya baca dari REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Musim awal masuk tahun ajaran baru sekolah, orang tua siswa selalu dipusingkan dengan biaya awal masuk sekolah yang mahal. Alokasi pendidikan sebesar 20 persen dari APBN <br />
dinilai hanya jargon politik semata. Perlu langkah nyata dari pemerintah.<br />
<br />
Pengamat pendidikan Wildan Hasan Syadzili menilai biaya yang mahal saat awal masuk sekolah baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi disebabkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen hanya menjadi jargon politik semata. "Dalam praktiknya tidak sampai 50 persen anggaran itu benar-benar untuk peningkatan mutu pendidikan. Lebih banyak untuk belanja pegawai," kritiknya di Jakarta, Rabu (6/7).<br />
<br />
Situasi demikian, sambung Wildan, ditunjang dengan perangkat peraturan yang mengkondisikan terjadi ketimpangan kualitas pendidikan antardaerah di Indonesia. Hal demikian disebabkan, pemerintah pusat hanya bertanggung jawab dalam pembiayaan pendidikan (education funding) terhadap satuan pendidikan yang diselenggarakan pusat. "Nah, di Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota mereka yang bertanggung jawab sendiri," paparnya.<br />
<br />
Lebih lanjut, menurut mahasiswa Educational Leadership & Management La Trobe Universitas Melbuorne Australia ini, situasi demikian terjadi karena pemegang kebijakan masih menganggap investasi pendidikan hanya dianggap hanya membuang uang. "Padahal di negara lain, pendidikan dijadikan sebagai investasi jangka panjang untuk membangun SDM demi kepentingan pembangunan ekonomi," cetusnya.<br />
<br />
Dia menuturkan alokasi pendidikan di sejumlah negara lainnya jauh di atas Indonesia. Seperti di Australia sebanyak 46 persen dari APBN, Malaysia 26 persen, Singapura 32 persen, dan Amerika hingga 68 persen.<br />
<br />
Ironinya, sistem pendidikan yang tidak berpihak kepada masyarakat banyak, sambung mantan Presiden Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah ini, diperparah dengan kualitas pendidikan yang jauh dari kategori baik. "Konyolnya, masyarakat membayar biaya pendidikan yang mahal, namun tidak setimpal dengan kualitas yang didapat," katanya menambahkan.<br />
<br />
Baik pemerintah maupun penyelenggara pendidikan, kata Wildan sama-sama tidak memiliki tanggung jawab. Atas kondisi demikian, dia mengharapkan agar pemerintah dan DPR secara serius menambah dalam menanggung lebih besar biaya pendidikan untuk masyarakat. "Negara arus lebih besar menanggung biaya pendidikan," sarannya.<br />
<br />
Sebagaimana dimaklumi, saat memasuki musim tahun ajaran baru baik di sekolah maupun Perguruan Tinggi (swasta/negeri) para orang tua dipusingkan dengan biaya pendaftaran yang mahal. Untuk pendaftaran SMA saja para orang tua harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-25219637693767744912011-07-06T20:09:00.000-07:002011-07-06T20:22:34.235-07:00INDUSTRIALISASI<b>Industrialisasi</b> adalah suatu proses perubahan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sosial" title="Sosial">sosial</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Ekonomi" title="Ekonomi">ekonomi</a> yang merubah sistem pencaharian masyarakat <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Agraris" title="Agraris">agraris</a> menjadi masyarakat <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industri" title="Industri">industri</a>. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Modernisasi" title="Modernisasi">modernisasi</a> dimana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Inovasi" title="Inovasi">inovasi</a> <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Teknologi" title="Teknologi">teknologi</a>.’<br />
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia dimana manusia merubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Efisiensi" title="Efisiensi">efisiensi</a>, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Emosi" title="Emosi">emosi</a>, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Hukum" title="Hukum">hukum</a> yang menguntungkan untuk dunia industri dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan" title="Perdagangan">perdagangan</a>, bisa juga dengan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam" title="Sumber daya alam">sumber daya alam</a> yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Biaya" title="Biaya">biaya</a>, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.<br />
Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Revolusi_industri" title="Revolusi industri">revolusi industri</a> di abad ke 18.<br />
Pada akhir abad ke 20, Negara di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Asia_Timur" title="Asia Timur">Asia Timur</a> telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.<br />
<table class="toc" id="toc"><tbody>
<tr> <td><div id="toctitle"><h2>Daftar isi</h2><span class="toctoggle">[<a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#" id="togglelink">sembunyikan</a>]</span></div><ul><li class="toclevel-1 tocsection-1"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Deskripsi_Industrialisasi"><span class="tocnumber">1</span> <span class="toctext">Deskripsi Industrialisasi</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-2"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Dampak_Sosial_dan_Lingkungan"><span class="tocnumber">2</span> <span class="toctext">Dampak Sosial dan Lingkungan</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-3"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Industrialisasi_di_Indonesia"><span class="tocnumber">3</span> <span class="toctext">Industrialisasi di Indonesia</span></a> <ul><li class="toclevel-2 tocsection-4"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Faktor-faktor_pembangkit_Industri_Indonesia"><span class="tocnumber">3.1</span> <span class="toctext">Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia</span></a></li>
<li class="toclevel-2 tocsection-5"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Faktor_penghambat_Industri_Indonesia:"><span class="tocnumber">3.2</span> <span class="toctext">Faktor penghambat Industri Indonesia:</span></a></li>
</ul></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-6"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Dampak_Industrialisasi_di_Indonesia"><span class="tocnumber">4</span> <span class="toctext">Dampak Industrialisasi di Indonesia</span></a></li>
<li class="toclevel-1 tocsection-7"><a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi#Referensi"><span class="tocnumber">5</span> <span class="toctext">Referensi</span></a></li>
</ul></td> </tr>
</tbody></table><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industrialisasi&action=edit&section=1" title="Sunting bagian: Deskripsi Industrialisasi">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Deskripsi_Industrialisasi">Deskripsi Industrialisasi</span></h2><div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 152px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Mesip_Uap.jpg&filetimestamp=20110618150415"><img alt="" class="thumbimage" height="111" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/7/78/Mesip_Uap.jpg/150px-Mesip_Uap.jpg" width="150" /></a> <br />
<div class="thumbcaption"><div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Mesip_Uap.jpg&filetimestamp=20110618150415" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Mesin uap pertama</div></div></div>Menurut klasifikasi Jean Fourastie, sebuah ekonomi terdiri dari 3 bagian. Bagian pertama terdiri dari produksi komoditas (pertanian, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Peternakan" title="Peternakan">peternakan</a>, ekploitasi sumber daya mineral). Bagian kedua proses produksi barang untuk dijual dan bagian ketiga sebagai industri layanan. Proses Industrialisasi didasarkan pada perluasan bagian kedua yang kegiatan ekonominya didominasi oleh kegiatan bagian pertama.<br />
Revolusi Industri pertama terjadi pada pertengahan abad ke 18 sampai awal abad ke 19 di daerah Eropa Barat, Amerika Utara, dimulai pertama kali di Inggris.’ Revolusi Industri kedua terjadi pada pertengahan abad ke 19 setelah penemuan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_uap" title="Mesin uap">mesin uap</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Listrik" title="Listrik">listrik</a>, <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Mesin_pembakaran_dalam" title="Mesin pembakaran dalam">mesin pembakaran dalam</a> (tenaga fosil) dan pembangunan kanal kanal, rel kereta api sampai ke tiang listrik.<br />
<br />
<br />
<h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industrialisasi&action=edit&section=2" title="Sunting bagian: Dampak Sosial dan Lingkungan">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Dampak_Sosial_dan_Lingkungan">Dampak Sosial dan Lingkungan</span></h2><ol><li><b>Urbanisasi</b><br />
<dl><dd>Terpusatnya <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tenaga_kerja&action=edit&redlink=1" title="Tenaga kerja (halaman belum tersedia)">tenaga kerja</a> pada <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Pabrik" title="Pabrik">pabrik</a> – pabrik di suatu daerah, sehingga daerah tersebut berkembang menjadi kota besar.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Eksploitasi tenaga kerja</b><br />
<dl><dd>Pekerja harus meninggalkan keluarga agar bisa bekerja dimana industri itu berada.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Perubahan pada struktur keluarga</b><br />
<dl><dd>Perubahan struktur sosial berdasarkan pada pola pra industrialisasi dimana suatu keluarga besar cenderung menetap di suatu daerah. Setelah industrialisasi keluarga biasanya berpindah pindah tempat dan hanya terdiri dari keluarga inti (orang tua dan anak – anak). Keluarga dan anak – anak yang memasuki kedewasaan akan semakin aktif berpindah pindah sesuai tempat dimana pekerjaan itu berada.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Lingkungan hidup</b><br />
<dl><dd>Industrialisasi menimbulkan banyak masalah penyakit. Mulai <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Polusi_udara" title="Polusi udara">polusi udara</a>, air, dan suara, masalah <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan" title="Kemiskinan">kemiskinan</a>, alat alat berbahaya, kekurangan gizi. Masalah kesehatan di Negara industri disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial politik, budaya dan juga patogen (mikroorganisme penyebab penyakit)</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
</ol><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industrialisasi&action=edit&section=3" title="Sunting bagian: Industrialisasi di Indonesia">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Industrialisasi_di_Indonesia">Industrialisasi di Indonesia</span></h2>Industrialisasi di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> semakin menurun semenjak <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Krisis_ekonomi" title="Krisis ekonomi">krisis ekonomi</a> tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Modal" title="Modal">modal</a> untuk melakukan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi" title="Investasi">investasi</a> pada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing<sup> </sup>.<br />
<h3><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industrialisasi&action=edit&section=4" title="Sunting bagian: Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Faktor-faktor_pembangkit_Industri_Indonesia">Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia</span></h3>Adapun faktor-faktor pembangkit <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Industri" title="Industri">industri</a> di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a>, antara lain:<sup> </sup>:<br />
<ol><li><b>Struktur organisasi</b><br />
<dl><dd>Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Swasta" title="Swasta">swasta</a> yang melakukan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Impor" title="Impor">impor</a>. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Ideologi</b><br />
<dl><dd>Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Kepemimpinan</b><br />
<dl><dd>Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
</ol><div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 182px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Kawasan-industri-di-bitung-sulawesi-utara.jpg&filetimestamp=20110618150850"><img alt="" class="thumbimage" height="135" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/d/d8/Kawasan-industri-di-bitung-sulawesi-utara.jpg/180px-Kawasan-industri-di-bitung-sulawesi-utara.jpg" width="180" /></a> <br />
<div class="thumbcaption"><div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Kawasan-industri-di-bitung-sulawesi-utara.jpg&filetimestamp=20110618150850" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Kawasan Industri di Bitung, Sulawesi Utara</div></div></div><h3><span class="editsection"></span><span class="mw-headline" id="Faktor_penghambat_Industri_Indonesia:">Faktor penghambat Industri Indonesia:</span></h3>Faktor-faktor yang menjadi penghambat industri di <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia" title="Indonesia">Indonesia</a> meliputi<sup> </sup>:<br />
<ol><li><b>Keterbatasan teknologi</b><br />
<dl><dd>Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan produksi.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Kualitas sumber daya manusia</b><br />
<dl><dd>Terbatasnya tenaga <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Profesional" title="Profesional">profesional</a> di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
<li><b>Keterbatasan dana pemerintah</b><br />
<dl><dd>Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi</dd></dl></li><br />
<br />
<br />
</ol><h2><span class="editsection">[<a href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Industrialisasi&action=edit&section=6" title="Sunting bagian: Dampak Industrialisasi di Indonesia">sunting</a>]</span> <span class="mw-headline" id="Dampak_Industrialisasi_di_Indonesia">Dampak Industrialisasi di Indonesia</span></h2><div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 202px;"><a class="image" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Pencemaran.gif&filetimestamp=20110618152002"><img alt="" class="thumbimage" height="117" src="http://upload.wikimedia.org/wikipedia/id/thumb/f/fa/Pencemaran.gif/200px-Pencemaran.gif" width="200" /></a> <br />
<div class="thumbcaption"><div class="magnify"><a class="internal" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Berkas:Pencemaran.gif&filetimestamp=20110618152002" title="Perbesar"><img alt="" height="11" src="http://bits.wikimedia.org/skins-1.17/common/images/magnify-clip.png" width="15" /></a></div>Pencemaran Lingkungan</div></div></div>Teknologi memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Devisa" title="Devisa">devisa</a> negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Obat" title="Obat">obat</a> dan juga <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Fauna" title="Fauna">fauna</a> langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.<br />
Dibalik kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Jakarta" title="Jakarta">Jakarta</a>, Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan industrinya.<br />
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar<sup> </sup>:<br />
<ol><li>Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran <a class="mw-redirect" href="http://id.wikipedia.org/wiki/Biologis" title="Biologis">biologis</a>, kimiawi, fisik, dan budaya.</li>
<li>Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial.</li>
<li>Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk <a href="http://id.wikipedia.org/wiki/Primer" title="Primer">primer</a> dan <a class="new" href="http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekunder&action=edit&redlink=1" title="Sekunder (halaman belum tersedia)">sekunder</a>.</li>
</ol>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-9583229602531043322011-07-06T19:59:00.001-07:002011-07-06T19:59:06.198-07:00Akuntansi Syariah<span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Akuntansi dikenal sebagai sistem pembukuan “<em>double entry”</em>. Menurut sejarah yang diketahui awam dan terdapat dalam berbagai buku <em>“Teori Akuntansi”</em>, disebutkan muncul di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama Luca Pacioli. Beliau menulis buku <em>“Summa de Arithmatica Geometria et Propotionalita”</em> dengan memuat satu bab mengenai <em>“Double Entry Accounting System”</em>. Dengan demikian mendengar kata <em>”Akuntansi Syariah”</em> atau <em>“Akuntansi Islam</em>”, mungkin awam akan mengernyitkan dahi seraya berpikir bahwa hal itu sangat mengada-ada.</span></span><br />
<div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Namun apabila kita pelajari <em>“Sejarah Islam”</em> ditemukan bahwa setelah munculnya<span> </span>Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin terdapat undang-undang<span> </span>akuntansi yang diterapkan untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara. Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan sebutan <em>“hafazhatul amwal”</em> (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan transaksi, dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani dalam hal tersebut. Sebagaimana pada awal ayat tersebut menyatakan <em>“Hai, orang-orang yang beriman apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya………”</em></span></span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah diturunkan pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494.</span><span id="more-8"></span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil, biaya, dan laba. Dalam Al Quran disampaikan bahwa kita harus mengukur secara adil, jangan dilebihkan dan jangan dikurangi. <span style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204);">Kita</span> dilarang untuk menuntut keadilan ukuran dan timbangan bagi kita, sedangkan bagi orang lain kita menguranginya. Dalam hal ini, Al Quran menyatakan dalam berbagai ayat, antara lain dalam surah Asy-Syu’ara ayat 181-184 yang berbunyi:<em>”Sempurnakanlah takaran dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang merugikan dan timbanglah dengan timbangan yang lurus. Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan dan bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kamu dan umat-umat yang dahulu.”</em></span></span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut, menurut Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur kekayaan secara benar dan adil. Seorang Akuntan akan menyajikan sebuah laporan keuangan yang disusun dari bukti-bukti yang ada dalam sebuah organisasi yang dijalankan oleh sebuah manajemen yang diangkat atau ditunjuk sebelumnya. Manajemen bisa melakukan apa saja dalam menyajikan laporan sesuai dengan motivasi dan kepentingannya, sehingga secara logis dikhawatirkan dia akan membonceng kepentingannya. Untuk itu diperlukan Akuntan Independen yang melakukan pemeriksaaan atas laporan beserta bukti-buktinya. Metode, teknik, dan strategi pemeriksaan ini dipelajari dan dijelaskan dalam Ilmu Auditing.</span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Dalam Islam, fungsi Auditing ini disebut <em>“tabayyun”</em> sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6 yang berbunyi:<em> “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”</em></span></span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><em></em></div><div class="MsoBodyText"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang berbunyi: <em>“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”</em></span></span></div><div class="MsoBodyText"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Dari paparan di atas, dapat kita tarik kesimpulan, bahwa kaidah Akuntansi dalam konsep Syariah Islam dapat didefinisikan sebagai kumpulan dasar-dasar hukum yang baku dan permanen, yang disimpulkan dari sumber-sumber Syariah Islam dan dipergunakan sebagai aturan oleh seorang Akuntan dalam pekerjaannya, baik dalam pembukuan, analisis, pengukuran, pemaparan, maupun penjelasan, dan menjadi pijakan dalam menjelaskan suatu kejadian atau peristiwa.</span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabwiyyah, Ijma (kespakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu, dan ‘Uruf<span> </span>(adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.</span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:</span></div><ol><li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.</span></li>
</ol><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:</span></div><ol><li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagi sumber harga atau nilai;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;</span></li>
<li class="MsoNormal"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.</span></li>
</ol><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Dengan demikian, dapat diketahui, bahwa perbedaan antara sistem Akuntansi Syariah Islam dengan Akuntansi Konvensional adalah menyentuh soal-soal inti dan pokok, sedangkan segi persamaannya hanya bersifat aksiomatis.</span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-family: Times New Roman; font-size: small;">Menurut, Toshikabu Hayashi dalam tesisnya yang berjudul <em>“On Islamic Accounting”</em>, Akuntansi Barat (Konvensional) memiliki sifat yang dibuat sendiri oleh kaum kapital dengan berpedoman pada filsafat kapitalisme, sedangkan dalam Akuntansi Islam ada <em>“meta rule”</em> yang berasal diluar konsep akuntansi yang harus dipatuhi, yaitu hukum Syariah yang berasal dari Tuhan yang bukan ciptaan manusia, dan Akuntansi Islam sesuai dengan kecenderungan manusia yaitu <em>“hanief”</em> yang menuntut agar perusahaan juga memiliki etika dan tanggung jawab sosial, bahkan ada pertanggungjawaban di akhirat, dimana setiap orang akan mempertanggungjawab kan tindakannya di hadapan Tuhan yang memiliki Akuntan sendiri (Rakib dan Atid) yang mencatat semua tindakan manusia bukan saja pada bidang ekonomi, tetapi juga masalah sosial dan pelaksanaan hukum Syariah lainnya.</span></div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><br />
</div><div class="MsoNormal" style="text-align: justify;"><span style="font-size: small;"><span style="font-family: Times New Roman;">Jadi, dapat kita simpulkan dari uraian di atas, bahwa konsep Akuntansi Islam jauh lebih dahulu dari konsep Akuntansi Konvensional, dan bahkan Islam telah membuat serangkaian kaidah yang belum terpikirkan oleh pakar-pakar Akuntansi Konvensional. Sebagaimana yang terjadi juga pada berbagai ilmu pengetahuan lainnya, yang ternyata sudah diindikasikan melalui wahyu Allah dalam Al Qur’an.<em> “……… Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”</em> (QS.An-Nahl/ 16:89)</span></span></div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-60812616196176405872011-07-06T19:45:00.001-07:002011-07-06T19:45:37.942-07:00Rias Mata Indah<h2><span id="sipit">Mata Sipit</span></h2>Biasanya dimiliki oleh orang keturunan tionghoa atau oriental. Teknik yang dapat digunakan adalah:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Bila mata sipit dan tidak memiliki lipatan atau kelopak mata, gunakan <em>scotch tape</em>. Caranya adalah gunting sebesar 2-3 mm, bentuk menjadi seperti bulan sabit dan tempelkan di atas garis samar kelopak mata. Ini akan membentuk lipatan atau kelopak mata.</li>
<li>Saat menggunakan <em>eyeliner</em>, jangan membuat garis terlalu panjang sampai melewati sudut mata luar yang akan membuat mata terlihat segaris.</li>
<li>Gunakan riasan <em>smoked eyes</em> dengan menggunakan <em>eyeshadow</em> yang berwarna agak gelap seperti coklat tua, biru tua, ungu tua, hijau tua atau abu-abu tua.</li>
<li>Bila Anda ingin menggunakan bulu mata palsu, hindari bulu mata yang terlalu besar dan tebal karena akan terlihat tidak alami. Pilihlah bulu mata berdiameter setengah atau bulu mata satuan.</li>
<li>Gunakan maskara agak tebal agar memberi kesan mata bulat.</li>
</ul></div><br />
<h2><span id="besar">Mata Besar</span></h2>Teknik rias mata untuk Anda yang bermata besar adalah:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Kebalikan dari mata sipit, Anda dapat menggambar garis memanjang dengan menggunakan <em>eyeliner</em> sampai melewati sudut bulu mata.</li>
<li>Hindari <em>eyeshadow</em> berwarna gelap. Sebaliknya gunakan <em>eyeshadow</em> berwarna silver atau warna terang lainnya.</li>
</ul></div><br />
<h2><span id="kantung">Mata Berkantung</span></h2>Mata akan terlihat sembab, bengkak atau berkantung pada bagian bawah karena kurang tidur atau terlalu lelah. Untuk kantung mata atau mata sembab, maka dapat menggunakan teknik rias mata berikut untuk meperbaiki penampilan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Setelah menggunakan alas bedak, Anda dapat menutupi kantung mata dengan menggunakan <em>concealer</em>. Perlu diingat, agar tidak terlalu tebal menggunakan <em>concealer</em> untuk menutupi kantung mata karena akan menimbulkan tumpukan dan kerutan yang tidak alami. Pilih <em>concealer</em> yang warnanya mendekati warna alas bedak agar terlihat alami.</li>
<li>Gunakan bedak tabur untuk meratakan warna pada daerah bawah mata.</li>
<li>Pilih <em>eyeliner</em> dengan warna yang tidak terlalu gelap agar area mata tidak terlihat semakin gelap. Warna coklat tua cocok digunakan, baurkan secara alami pada mata.</li>
</ul></div><br />
<h2><span id="jauh">Mata Berjauhan</span></h2>Letak mata yang berjauhan dapat diperbaiki dengan menggunakan teknik berikut:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Buat <em>shading</em> yang memberi kesan untuk mendekatkan mata.</li>
<li>Perpanjang pangkal alis sehingga mata terlihat lebih dekat.</li>
<li>Hindari menggunakan eyeshadow dengan warna terang pada sudut mata bagian dalam.</li>
</ul></div><br />
<h2><span id="berbeda">Bentuk Mata Berbeda</span></h2>Bentuk antara mata kanan dan mata kiri umumnya memang tidak sama, tetapi bila perbedaan terlihat cukup jelas akan mengganggu penampilan. Untuk mengoreksi bentuk mata Anda dapat melakukan tips berikut ini:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Gunakan bulu mata palsu. Caranya adalah dengan menggunakan sesuai bentuk mata untuk mata yang lebih bagus. Sedangkan untuk mata lainnya, pasang bulu mata pada bagian sudut luar mata pada posisi lebih tinggi.</li>
<li>Buat garis sudut luar mata dengan menggunakan <em>eyeliner</em> lebih tebal.</li>
<li>Usapkan maskara agak tebal pada sudut luar mata yang ingin dikoreksi.</li>
</ul></div><br />
<h2><span id="turun">Mata Turun</span></h2>Karena pengaruh usia atau faktor genetik, mata seseorang dapat kelihatan turun sehingga terlihat kurang mempesona. Untuk mengatasi masalah ini, Anda dapat melakukan hal berikut:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Gunakan <em>scotch tape</em> pada kelopak mata.</li>
<li>Pilih eyeliner warna hitam dan pakai lebih tebal pada sudut luar mata bagian atas maupun bawah.</li>
<li>Baurkan eyeshadow warna gelap agar mata terlihat lebih besar. Gunakan eyeshadow dengan cara ditarik mulai dari 1/3 sudut luar kelopak ke arah atas hingga membentuk sudut 90 derajat.</li>
</ul></div>Dengan beberapa teknik <strong>rias mata</strong>, Anda dapat membuat mata Anda semakin cantik. Kini, Anda dapat tampil lebih menarik dengan riasan <strong>mata</strong> yang sempurna.Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-21182775802890226222011-07-06T19:41:00.001-07:002011-07-06T19:41:49.798-07:00Masker Buah<h2><span id="stroberi">Stroberi</span></h2>Sebagai buah yang memiliki kaya <a href="http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48-artikel-kesehatan/80-kandungan-vitamin-c-buah.html" title="vitamin c">vitamin C</a>, <a href="http://kumpulan.info/cantik/tips-kecantikan/37-tips/68-cantik-dengan-strawberry.html" title="strawberry">stroberi</a> dengan kandungan asam salisilat, vitamin C, E dan K yang sangat baik untuk kulit. Khasiatnya dapat mengencangkan dan meremajakan kulit.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Hancurkan buah stroberi menggunakan sendok atau garpu.</li>
<li>Dapat juga ditambahkan dengan 1 sendok teh madu.</li>
<li>Oleskan pada wajah.</li>
<li>Biarkan selama kurang lebih 20 menit.</li>
<li>Bersihkan dengan air hangat atau air mawar. Gunakan kapas sebagai bantuan.</li>
</ul></div><h2><span id="alpukat">Alpukat</span></h2><a href="http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48-artikel-kesehatan/119-avokad-buah-serbaguna-kaya-manfaat.html" title="alpukat">Alpukat</a> dapat membantu meningkatkan kadar <a href="http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48-artikel-kesehatan/83-tips-mengontrol-kolestrol.html" title="kolesterol">kolesterol</a> baik dalam tubuh, tetapi khasiatnya tidak kalah jika dijadikan masker wajah. Bermanfaat untuk melembabkan kulit, sehingga sangat cocok untuk Anda yang memiliki kulit wajah kering.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Hancurkan daging buah alpukat.</li>
<li>Oleskan pada wajah selama 30 menit.</li>
<li>Bilas dengan kapas dan air hangat untuk membersihkan masker dari wajah.</li>
</ul></div><h2><span id="pisang">Pisang</span></h2>Buah berwarna kuning ini memiliki khasiat yang baik untuk wajah. Dengan menggunakannya, kulit wajah akan menjadi lembab dan kenyal. Sangat baik untuk meremajakan kulit.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Ambil pisang ambon dan hancurkan buahnya.</li>
<li>Tambahkan minyak zaitun atau madu pada buah pisang yang telah dihancurkan.</li>
<li>Oleskan pada wajah dan biarkan selama 30 menit.</li>
<li>Bersihkan wajah dengan kapas yang telah dibasahi air hangat.</li>
</ul></div><h2><span id="apel">Apel</span></h2>Kandungan pada buah <a href="http://kumpulan.info/sehat/artikel-kesehatan/48-artikel-kesehatan/101-manfaat-buah-apel.html" title="apel">apel</a> dapat membantu mengurangi minyak pada wajah.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Hancurkan buah apel dengan menggunakan blender. Jangan tambahkan air pada saat diblender.</li>
<li>Oleskan secara merata pada wajah dan biarkan selama 30 menit.</li>
</ul></div><h2><span id="tomat">Tomat</span></h2>Warnanya yang merah dengan rasa sedikit asam dapat diaplikasikan pada wajah dan akan membuat kulit wajah lebih halus dan merona alami.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Iris buah tomat.</li>
<li>Gosokkan pada wajah.</li>
<li>Cara lain adalah dengan memeras buah tomat, ambil airnya untuk dioleskan pada wajah.</li>
</ul></div><h2><span id="bengkoang">Bengkoang</span></h2>Buah berwarna putih ini dapat membantu membuat kulit wajah menjadi lebih putih.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Cuci dan kupas bengkoang.</li>
<li>Gunakan blender untuk menghancurkan bangkoang.</li>
<li>Campurkan dengan sedikit madu dan perasan air jeruk nipis.</li>
<li>Balurkan pada wajah selama kurang lebih 30 menit.</li>
</ul></div><h2><span id="mentimun">Mentimun</span></h2>Selain khasiatnya yang dapat menyegarkan mata, mentimun juga dapat berguna bagi kecantikan wajah. Khasiatnya bagi wajah adalah untuk menghaluskan wajah.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Blender mentimun sehingga mentimun menjadi hancur.</li>
<li>Tambahkan susu bubuk dan air sampai adonan menjadi lebih kental. Atau Anda dapat pula menambahkan susu cair tanpa gula (plain).</li>
<li>Oleskan pada wajah selama kurang lebih 30 menit.</li>
</ul></div><h2><span id="lemon">Jeruk Nipis / Lemon</span></h2>Jeruk nipis atau lemon menjadi salah satu solusi untuk menghilangkan <a href="http://kumpulan.info/cantik/tips-kecantikan/37-tips/74-atasi-jerawat-dengan-madu-dan-jeruk-nipis.html" title="jerawat">jerawat</a>.<br />
Cara membuat dan menggunakan:<br />
<div style="display: inline-block; padding: 0pt 10px; width: 500px;"><ul><li>Peras jeruk nipis untuk mendapatkan airnya.</li>
<li>Tambahkan madu pada perasan air jeruk nipis dengan perbandingan 1:1.</li>
<li>Oleskan pada wajah dan biarkan selam 30 menit.</li>
<li>Cuci wajah dengan air hangat.</li>
<li>Dapat digunakan setiap hari untuk menghilangkan jerawat.</li>
</ul></div>Sebelum mengaplikasikan masker pada wajah, jangan lupa untuk mencuci atau membersihkan wajah terlebih dahulu. Anda dapat juga menguapkan wajah atau membasuh wajah dengan air hangat agar pori-pori wajah terbuka dan mampu meresap nutrisi dari masker. Seetelah selesai dan sudah dibersihkan dengan air hangat, basuh wajah dengan air dingin untuk menutup pori-pori.<br />
Membuat dan menggunakan masker buah merupakan cara agar kulit dapat terlihat <strong><a href="http://kumpulan.info/cantik/artikel-kecantikan/38-artikel/168-rahasia-cantik-alami.html" title="cantik alami">cantik alami</a></strong> dengan cara murah. Lakukan secara teratur agar hasilnya terlihat maksimal.Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com2tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-29216576614766842562011-07-06T19:19:00.000-07:002011-07-06T19:29:00.789-07:00Apa itu Sistem Ekonomi ???<h1><span class="mw-headline"> PELAKU-PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA<br />
</span></h1><div class="center"><div class="thumb tnone"><div class="thumbinner" style="width: 376px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_1.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 1.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="278" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/7/72/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_1.jpg" width="374" /></a> </div></div></div>Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelakupelaku ekonomi. Pada pembahasan kali ini akan dijelaskan mengenai bagaimana bentuk-bentuk sistem ekonomi yang ada di dunia dan siapa saja pelaku-pelaku ekonominya.<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="A._Sistem_Ekonomi"></a><br />
<h2><span class="mw-headline"> A. Sistem Ekonomi<br />
</span></h2><a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="1._Pengertian_Sistem_Ekonomi"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 1. Pengertian Sistem Ekonomi <br />
</span></h3>Pada saat semester 1, kalian telah mempelajari mengenai kelangkaaan sumber daya. Kelangkaan timbul sebagai akibat dari ketidakseimbangan antara keinginan manusia untuk mendapatkan barang dan jasa dengan kemampuan faktor-faktor produksi menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi keinginan tersebut. Hal tersebut menjadi masalah pokok ekonomi di setiap negara. Para ahli ekonomi membagi masalah pokok ekonomi yang dihadapi masyarakat ke dalam tiga persoalan, yaitu mengenai hal-hal berikut ini.<br />
a. Apakah barang dan jasa yang harus diproduksi? (What).<br />
b. Bagaimanakah caranya memproduksi barang dan jasa tersebut? (How).<br />
c. Untuk siapakah barang dan jasa tersebut diproduksi? (For Whom).<br />
<br />
Jawaban setiap negara atas pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dengan demikian, apakah yang dimaksud sistem ekonomi? Sistem ekonomi adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengoordinasikan perilaku masyarakat (konsumen, produsen, pemerintah, dan sebagainya) dalam menjalankan kegiatan ekonomi untuk mencapai suatu tujuan. Setiap negara mempunyai sistem perekonomian yang berbeda-beda. Hal ini dipengaruhi selain oleh ideologi suatu bangsa juga dikarenakan perbedaan budaya dan pandangan politik di setiap negara. Sistem perekonomian yang dianut bangsa Indonesia berbeda dengan sistem perekonomian yang dianut negara Malaysia, Thailand, Australia, Inggris, Italia dan negara-negara di Afrika. Perbedaan-perbedaan sistem ekonomi tersebut, pada dasarnya mengarah pada tujuan-tujuan yang sama berikut ini.<br />
a. Mencapai tingkat kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.<br />
b. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi.<br />
c. Mencapai kestabilan ekonomi dengan kesempatan kerja yang luas.<br />
d. Mengurangi jumlah pengangguran.<br />
e. Pemerataan pendapatan di antara berbagai golongan dan lapisan masyarakat.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="2._Macam-Macam_Sistem_Ekonomi"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 2. Macam-Macam Sistem Ekonomi<br />
</span></h3>Sistem ekonomi yang dianut berbagai negara merupakan hasil perkembangan sejarah serta tanggapan suatu bangsa atas pergolakan zaman. Secara umum sistem ekonomi dalam perekonomian suatu negara dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sistem ekonomi liberal, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.<br />
<br />
<b>a. Sistem Ekonomi Liberal</b><br />
<div class="thumb tleft"><div class="thumbinner" style="width: 159px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_2.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 2.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="205" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/be/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_2.jpg" width="157" /></a> </div></div>Sistem ekonomi liberal disebut juga sistem ekonomi pasar bebas atau sistem ekonomi laissez faire. Sistem ekonomi liberal adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Filsafat atau ideologi yang menjadi landasan kepada sistem ekonomi liberal adalah bahwa setiap unit pelaku kegiatan ekonomi diberi kebebasan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang akan memberikan keuntungan kepada dirinya, maka pada waktu yang sama masyarakat akan memperoleh keuntungan juga. Dengan demikian setiap orang akan bebas bersaing dengan orang lain dalam bidang ekonomi. Adam Smith dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776) juga menunjukkan bahwa kebebasan berusaha didorong oleh kepentingan ekonomi pribadi merupakan pendorong kuat menuju kemakmuran bangsa. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pasar bebas ini dapat menciptakan efisiensi yang cukup tinggi dalam mengatur kegiatan perekonomian. Mungkin kalian akan bertanya, bagaimanakah peran pemerintah dalam sistem ekonomi liberal? Pemerintah sama sekali tidak campur tangan dan tidak pula berusaha memengaruhi kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat. Seluruh sumber daya yang tersedia dimiliki dan dikuasai oleh anggota-anggota masyarakat dan mereka mempunyai kebebasan penuh untuk menentukan bagaimana sumber-sumber daya tersebut akan digunakan.<br />
Gambaran secara menyeluruh mengenai sistem ekonomi liberal, dapat kalian perhatikan ciri-ciri sistem ekonomi liberal berikut ini.<br />
1) Setiap orang bebas memiliki alat-alat produksi.<br />
2) Adanya kebebasan berusaha dan kebebasan bersaing.<br />
3) Campur tangan pemerintah dibatasi.<br />
4) Para produsen bebas menentukan apa dan berapa yang akan diproduksikan.<br />
5) Harga-harga dibentuk di pasar bebas.<br />
6) Produksi dilaksanakan dengan tujuan mendapatkan laba serta semua kegiatan ekonomi didorong oleh prinsip laba.<br />
<br />
Berdasarkan ciri-ciri di atas, sistem ekonomi liberal memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi liberal <br />
<br />
1) Setiap individu diberi kebebasan memiliki kekayaan dan sumber daya produksi.<br />
2) Individu bebas memilih lapangan pekerjaan dan bidang usaha sendiri.<br />
3) Adanya persaingan menyebabkan kreativitas dari setiap individu dapat berkembang.<br />
4) Produksi barang dan jasa didasarkan pada kebutuhan masyarakat. <br />
<br />
Kekurangan sistem ekonomi liberal<br />
1) Muncul kesenjangan yang besar antara yang kaya dan miskin.<br />
2) Mengakibatkan munculnya monopoli dalam masyarakat.<br />
3) Kebebasan mudah disalahgunakan oleh yang kuat untuk memeras pihak yang lemah.<br />
4) Sulit terjadi pemerataan pendapatan.<br />
<br />
<b>b . Sistem Ekonomi Sosialis</b><br />
<div class="thumb tleft"><div class="thumbinner" style="width: 146px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_3.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 3.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="199" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/2/25/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_3.jpg" width="144" /></a> </div></div>Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.<br />
Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya. Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.<br />
1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.<br />
2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.<br />
3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.<br />
4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.<br />
5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.<br />
Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis<br />
1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.<br />
2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.<br />
3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.<br />
4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga. <br />
<br />
Kekurangan sistem ekonomi sosialis.<br />
1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.<br />
2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.<br />
3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.<br />
<br />
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.<br />
<br />
<b>c . Sistem Ekonomi Campuran</b><br />
Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Masalah-masalah pokok ekonomi mengenai barang apa yang akan diproduksi, bagaimana barang itu dihasilkan, dan untuk siapa barang itu dihasilkan, akan diatasi bersama-sama oleh pemerintah dan swasta. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi. Apabila kita cermati sebagian besar negara di dunia tidak ada lagi yang menggunakan salah satu sistem ekonomi. Mereka kebanyakan mengombinasikan dari sistem-sistem yang ada sesuai dengan situasi dan tradisi negara yang bersangkutan. Misalnya saja Amerika Serikat yang sangat terkenal dengan sistem ekonomi liberalnya.<br />
<br />
Meskipun sistem ekonomi yang mereka tetapkan berpaham liberal, namun pada kenyataannya masih ada campur tangan pemerintah, misalnya dalam hal pembuatan undang-undang antimonopoli. Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.<br />
1) Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.<br />
2) Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan di bidang ekonomi.<br />
3) Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.<br />
4) Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.<br />
5) Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.<br />
6) Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.<br />
<br />
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="B._Sistem_Ekonomi_Indonesia"></a><br />
<h2><span class="mw-headline"> B. Sistem Ekonomi Indonesia<br />
</span></h2>Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Seperti halnya Indonesia, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia akan berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat ataupun negara-negara lainnya. Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.<br />
<br />
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut ini bentuk sistem ekonomi di Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="1._Sistem_Ekonomi_Demokrasi"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 1. Sistem Ekonomi Demokrasi<br />
</span></h3>Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan<br />
masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.<br />
<br />
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.<br />
<br />
<b>a. Ciri-Ciri Positif Sistem Ekonomi Demokrasi</b><br />
Berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonomi demokrasi.<br />
1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.<br />
2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.<br />
3) Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.<br />
4) Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.<br />
5) Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.<br />
6) Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.<br />
7) Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.<br />
8) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. <br />
<b>b . Ciri-Ciri Negatif Sistem Ekonomi Demokrasi</b><br />
Selain memiliki ciri-ciri positif, sistem ekonomi demokrasi juga mempunyai hal-hal yang harus dihindarkan.<br />
1) Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.<br />
2) Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.<br />
3) Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat. <br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="2._Sistem_Ekonomi_Kerakyatan"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 2. Sistem Ekonomi Kerakyatan </span></h3>Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini.<br />
a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.<br />
b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.<br />
c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.<br />
d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.<br />
e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat. <br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="C._Pelaku_Utama_dalam_Sistem_Perekonomian_Indonesia"></a><br />
<h2><span class="mw-headline"> C. Pelaku Utama dalam Sistem Perekonomian Indonesia<br />
</span></h2>Sistem ekonomi kerakyatan sendi utamanya adalah UUD 1945 pasal 33 ayat (1), (2), dan (3). Bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (1) adalah koperasi, dan bentuk usaha yang sesuai dengan ayat (2) dan (3) adalah perusahaan negara. Adapun dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi “hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh di tangan seorang”. Hal itu berarti perusahaan swasta juga mempunyai andil di dalam sistem perekonomian Indonesia. Dengan demikian terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="1._Pemerintah_.28BUMN.29"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 1. Pemerintah (BUMN)<br />
</span></h3>Pada semester 1 kalian telah mempelajari mengenai pelaku-pelaku ekonomi, di mana negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.<br />
<br />
<b>a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi</b><br />
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.<br />
1 ) Kegiatan produksi<br />
<div class="thumb tleft"><div class="thumbinner" style="width: 213px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_4.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 4.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="217" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/f/f3/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_4.jpg" width="211" /></a> </div></div>Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). Mengenai ciri-ciri dari ketiga bentuk perusahaan negara di atas telah kalian pelajari di kelas VII semester 2. BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan. Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.<br />
a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.<br />
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.<br />
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.<br />
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.<br />
2 ) Kegiatan konsumsi<br />
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.<br />
<br />
3 ) Kegiatan distribusi<br />
<div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 191px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_5.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 5.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="291" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/c/c7/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_5.jpg" width="189" /></a> </div></div>Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.<br />
<b>b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi</b><br />
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Dalam rangka melaksanakan peranannya tersebut pemerintah menempuh kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.<br />
1 ) Kebijaksanaan dalam dunia usaha Usaha untuk mendorong dan memajukan dunia usaha, pemerintah melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan berikut ini.<br />
a) Pemerintah mengeluarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.<br />
b) Pemerintah mengeluarkan UU No. 7 Tahun 1992 mengatur tentang Usaha Perbankan.<br />
c) Pemerintah mengubah beberapa bentuk perusahaan negara agar tidak menderita kerugian, seperti Perum Pos dan Giro diubah menjadi PT Pos Indonesia, Perjan Pegadaian diubah menjadi Perum Pegadaian.<br />
2 ) Kebijaksanaan di bidang perdagangan<br />
Di bidang perdagangan, pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan berupa kebijaksanaan ekspor dan kebijaksanaan impor. Pemerintah menetapkan kebijakan ekspor dengan tujuan untuk memperluas pasar di luar negeri dan meningkatkan daya saing terhadap barang-barang luar negeri. Adapun kebijakan impor dimaksudkan untuk menyediakan barang-barang yang tidak bisa diproduksi dalam negeri, pengendalian impor, dan meningkatkan daya saing.<br />
<br />
3 ) Kebijaksanaan dalam mendorong kegiatan masyarakat Kebijaksanaan pemerintah dalam mendorong kegiatan masyarakat mencakup hal-hal berikut ini.<br />
a) Meningkatkan pembangunan sarana dan prasarana umum.<br />
b) Kebijaksanaan menyalurkan kredit kepada pengusaha kecil dan petani.<br />
c) Kebijaksanaan untuk memperlancar distribusi hasil produksi.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="2._Swasta_.28BUMS.29"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 2. Swasta (BUMS)<br />
</span></h3><div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 198px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_6.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 6.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="227" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/0/0e/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_6.jpg" width="196" /></a> </div></div>BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan. Kebijaksanaan pemerintah ditempuh dengan beberapa pertimbangan berikut ini.<br />
a. Menumbuhkan daya kreasi dan partisipasi masyarakat dalam usaha mencapai kemakmuran sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.<br />
b. Terbatasnya modal yang dimiliki pemerintah untuk menggali dan mengolah sumber daya alam Indonesia sehingga memerlukan kegairahan usaha swasta.<br />
c. Memberi kesempatan agar perusahaan-perusahaan swasta dapat memperluas kesempatan kerja.<br />
d. Mencukupi kebutuhan akan tenaga ahli dalam menggali dan mengolah sumber daya alam.<br />
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel<br />
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.<br />
<br />
Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.<br />
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.<br />
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.<br />
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.<br />
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.<br />
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.<br />
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.<br />
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.<br />
<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=2921657661476684256" name="3._Koperasi"></a><br />
<h3><span class="mw-headline"> 3. Koperasi<br />
</span></h3><b>a. Sejarah Koperasi</b><br />
Koperasi pertama di Indonesia dimulai pada penghujung abad ke-19, tepatnya tahun 1895. Pelopor koperasi pertama di Indonesia adalah R. Aria Wiriaatmaja, yaitu seorang patih di Purwokerto. Ia mendirikan sebuah bank yang bertujuan menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Usaha yang didirikannya diberi nama Bank Penolong dan Tabungan (Hulp en Spaarbank). Perkembangan koperasi yang didirikan oleh R. Aria Wiriaatmaja semakin baik. Akibatnya setiap gerak-gerik koperasi tersebut diawasi dan mendapat banyak rintangan dari Belanda. Upaya yang ditempuh pemerintah kolonial Belanda yaitu dengan mendirikan Algemene Volkscrediet Bank, rumah gadai, bank desa, serta lumbung desa.<br />
<br />
Pada tahun 1908 melalui Budi Utomo, Raden Sutomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga. Akan tetapi koperasi yang didirikan mengalami kegagalan. Hal itu dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan manfaat koperasi. Pada sekitar tahun 1913, Serikat Dagang Islam yang kemudian berubah menjadi Serikat Islam, mempelopori pula pendirian koperasi industri kecil dan kerajinan. Koperasi ini juga tidak berhasil, karena rendahnya tingkat pendidikan, kurangnya penyuluhan kepada masyarakat, dan miskinnya pemimpin koperasi pada waktu itu. Setelah dibentuknya panitia koperasi yang diketuai oleh Dr. DJ. DH. Boeke pada tahun 1920, menyusun peraturan koperasi No. 91 Tahun 1927. Peraturan tersebut berisi persyaratan untuk mendirikan koperasi, yang lebih longgar dibandingkan peraturan sebelumnya, sehingga dapat mendorong masyarakat untuk mendirikan koperasi. Setelah diberlakukannya peraturan tersebut, perkembangan koperasi di Indonesia mulai menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan.<br />
<br />
Selama masa pendudukan Jepang yaitu pada tahun 1942 – 1945, usaha-usaha koperasi dipengaruhi oleh asas-asas kemiliteran. Koperasi yang terkenal pada waktu itu bernama Kumiai. Tujuan Kumiai didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun pada kenyataannya Kumiai hanyalah tempat untuk mengumpulkan bahan-bahan kebutuhan pokok guna kepentingan Jepang melawan Sekutu. Oleh karena itulah, menyebabkan semangat koperasi yang ada di masyarakat menjadi lemah. Setelah kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan kebijakan ekonominya. Para pemimpin bangsa Indonesia mengubah tatanan perekonomian yang liberalkapitalis menjadi tatanan perekonomian yang sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Sebagaimana diketahui, dalam pasal 33 UUD 1945, semangat koperasi ditempatkan sebagai semangat dasar perekonomian bangsa Indonesia. Berdasarkan pasal itu, bangsa Indonesia bermaksud untuk menyusun suatu sistem perekonomian usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Oleh karena itulah, Muhammad Hatta kemudian merintis pembangunan koperasi. Perkembangan koperasi pada saat itu cukup pesat, sehingga beliau dianugerahi gelar bapak koperasi Indonesia. Untuk memantapkan kedudukan koperasi disusunlah UU No. 25 Tahun 1992.<br />
<br />
<b>b . Pengertian Koperasi</b><br />
Keberadaan koperasi di Indonesia berlandaskan pada pasal 33 UUD 1945 dan UU No. 25 Tahun 1992. Pada penjelasan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), koperasi berkedudukan sebagai “soko guru perekonomian nasional” dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional. Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.<br />
<br />
<b>c . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi</b><br />
<div class="thumb tright"><div class="thumbinner" style="width: 198px;"><a class="image" href="http://www.crayonpedia.org/mw/Berkas:Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_7.jpg" title="Pelaku Eko Dlm Sstm Eko Ind 7.jpg"><img alt="" border="0" class="thumbimage" height="214" src="http://www.crayonpedia.org/wiki/images/b/b1/Pelaku_Eko_Dlm_Sstm_Eko_Ind_7.jpg" width="196" /></a> </div></div>Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.<br />
1) Landasan idiil: Pancasila.<br />
2) Landasan struktural: UUD 1945.<br />
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).<br />
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi. Semangat kekeluargaan inilah yang menjadi pembeda utama antara koperasi dengan bentuk-bentuk perusahaan lainnya.<br />
Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.<br />
<br />
<b>d . Fungsi dan Peran Koperasi</b><br />
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.<br />
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.<br />
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.<br />
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.<br />
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.<br />
<br />
<b>e . Perangkat Organisasi Koperasi</b><br />
Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.<br />
1 ) Rapat anggota<br />
Rapat anggota merupakan perangkat yang penting dalam koperasi. Rapat anggota ialah rapat yang dihadiri oleh seluruh atau sebagian besar anggota koperasi. Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Melalui rapat anggota, seorang anggota koperasi akan menggunakan hak suaranya. Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.<br />
a) Anggaran dasar (AD).<br />
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.<br />
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.<br />
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.<br />
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.<br />
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).<br />
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.<br />
2 ) Pengurus<br />
Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.<br />
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.<br />
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.<br />
c) Menyelenggarakan rapat anggota.<br />
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.<br />
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.<br />
<br />
Pengurus bertanggung jawab kepada rapat anggota atau rapat anggota luar biasa dalam mengelola usaha koperasi. Jika koperasi mengalami kerugian karena tindakan pengurus baik disengaja maupun karena kelalaiannya, pengurus harus mempertanggungjawabkan kerugian ini. Apalagi jika tindakan yang merugikan koperasi itu karena kesengajaan, pengurus dapat dituntut di pengadilan.<br />
<br />
Adapun wewenang pengurus koperasi terdiri atas hal-hal berikut ini.<br />
a) Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.<br />
b) Memutuskan penerimaan atau penolakan seseorang sebagai anggota koperasi berdasarkan anggaran dasar koperasi.<br />
c) Melakukan tindakan untuk kepentingan dan kemanfaatan koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya sebagai pengurus.<br />
3 ) Pengawas<br />
Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Pengawas mengemban amanat anggota untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi. Koperasi dalam melakukan usahanya diarahkan pada bidang-bidang yang berkaitan dengan kepentingan anggota untuk mencapai kesejahteraan anggota. Lapangan usaha itu menyangkut segala bidang kehidupan ekonomi rakyat dan kepentingan orang banyak, antara lain bidang perkreditan (simpan pinjam), pertokoan, usaha produksi, dan usaha jasa. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka<br />
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.<br />
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.<br />
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.<br />
<br />
Supaya para pengawas koperasi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, mereka harus diberi wewenang yang cukup untuk mengemban tanggung jawab tersebut. Pengawas koperasi mempunyai wewenang berikut ini.<br />
a) Meneliti catatan atau pembukuan koperasi.<br />
b) Memperoleh segala keterangan yang diperlukan.<br />
<br />
<b>f . Modal Koperasi</b><br />
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.<br />
1 ) Modal Sendiri Koperasi<br />
a) Simpanan pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.<br />
b) Simpanan wajib, adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama dan wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi pada waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.<br />
c) Dana cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha. Dana cadangan digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi.<br />
d) Hibah, yaitu sumbangan pihak tertentu yang diserahkan kepada koperasi dalam upayanya turut serta mengembangkan koperasi. Hibah tidak dapat dibagikan kepada anggota selama koperasi belum dibubarkan.<br />
2 ) Modal pinjaman koperasi<br />
Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-46922223407703727862011-07-06T03:09:00.000-07:002011-07-06T19:59:40.841-07:00Laporan Konsolidasi<h3 class="post-title entry-title"><a href="http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2008/05/laporan-keuangan-konsolidasi.html">LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI</a> </h3><div class="post-body entry-content"><div style="float: right; margin-left: 10px;"><a href="http://digg.com/submit?phase=2&url=http://putra-finance-accounting-taxation.blogspot.com/2008/05/laporan-keuangan-konsolidasi.html&title=LAPORAN%20KEUANGAN%20KONSOLIDASI" target="_blank"><img alt="Digg this" border="0" src="http://digg.com/img/badges/91x17-digg-button.gif" /></a></div><div align="justify"><b><span style="color: red; font-size: 180%;">A</span>pa itu Laporan Keuangan Konsolidasi?, Kapan diperlukan? Metode / Pendekatan/Approach apa saja yang biasa dipakai?, Bagaimana prosedurnya?</b><b><span style="color: #000099;"></span></b><br />
<br />
<b>Definisi Umum</b><br />
<br />
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan – akan entitas – entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.<br />
<br />
Dari difinisi umum diatas, dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa; Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Otherwise, laporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan.<br />
<br />
Artinya; jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. So, there is no point to construct a consolidated financial statement.</div><img alt="" border="0" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5200417438734570450" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6kRsFVsCDAqaylDdMGkD0zUG4wuRErnT81i9rhPCu_6TKh44gawnb3ngxg55tcWm4_gtDMTN3y0-mIsgGb-5eSGZhD73rfC8ih5jo65CmEui7MWrWiPt_lFjYTPpYNtz155AI_skguPS2/s400/LAPORAN+KEUANGAN+KONSOLIDASI+-+IMAGE.PNG" style="display: block; margin: 0px auto 10px; text-align: center;" /> <br />
<div align="justify"><br />
<b><span style="color: red;">Catatan:</span></b> Wujud concrete dari “hak kendali yang lebih” disini adalah adanya kepemilikan saham beredar yang mayoritas (lebih banyak) dibandingkan perusahaan yang lainnya.<br />
<br />
<br />
<b>Tujuan laporan keuangan konsolidasi</b><br />
<br />
Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu: agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.<br />
<br />
Konsolidasi diharuskan jika satu perusahaan memiliki mayoritas saham beredar dari perusahaan lain.<br />
<br />
<b>Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi</b><br />
<br />
[-].Dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.<br />
<br />
[-].Dapat memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi.<br />
<br />
Perlu disadari; Disamping memberi manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat menjadi <b>ekses yang tidak baik</b>, antara lain:<br />
<br />
[-]. Dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.<br />
<br />
[-]. Tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.<br />
<br />
[-]. Rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.<br />
<br />
[-]. Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang<br />
<br />
[-]. Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.<br />
<br />
<b>Gambaran Umum Proses Konsolidasi</b><br />
<br />
Sebagai informasi awal saja, secara umum prosedur dan proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi adalah sebagai berikut:<br />
<br />
Laporan keuangan terpisah (dari dua entity atau lebih) digabungkan atau ditambahkan bersama-sama, setelah beberapa penyesuaian dan eliminasi, untuk menghasilkan laporan keuangan konsolidasi. Penyesuaian dan eliminasi tersebut terkait dengan transaksi dan kepemilkan antar perusahaan.<br />
<br />
Proses pembuatan laporan keuangan konsolidasi akan menjadi masalah apabila kepemilikan terhadap perusahaan anak kurang dari 100%.</div></div><ins style="border: medium none; display: inline-table; height: 60px; margin: 0pt; padding: 0pt; position: relative; visibility: visible; width: 468px;"><ins id="aswift_0_anchor" style="border: medium none; display: block; height: 60px; margin: 0pt; padding: 0pt; position: relative; visibility: visible; width: 468px;"></ins></ins>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-35290304704265569592011-06-23T08:41:00.001-07:002011-07-06T19:34:59.972-07:00Metode Pembelajaran1. Metode Ceramah<br />
<br />
Metode ceramah merupakan suatu metode yang digunakan untuk menjelaskan materi secara verbal, dan biasanya memiliki alat bantu visual. <br />
<br />
Menurut Sagala (2003) semua metode memiliki kebaikan dan kelemahan, termasuk metode ceramah. Tahukah Anda kelebihan dan kelemahan metode ceramah?<br />
<br />
2. Metode Tanya Jawab<br />
Metode tanya jawab merupakan suatu metode yang bertujuan untuk menarik perhatian peserta didik agar lebih terpusat kepada proses pembelajaran. <br />
<br />
Apabila peserta didik kurang konsentrasi, guru dapat melontarkan pertanyaan sebagai salah satu upaya membangkitkan konsentrasi peserta didik. <br />
<br />
Dengan demikian peserta didik menjadi lebih konsentrasi karena terpaksa harus mencari jawaban atas pertanyaan guru.<br />
<br />
3. Metode Diskusi<br />
<br />
Metode diskusi cocok digunakan untuk kelompok kecil. <br />
<br />
Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode diskusi lebih tepat digunakan untuk mempelajari keterampilan yang kompleks, berpikir kritis, dan untuk memecahkan kasus. <br />
<br />
Oleh karena itu metode diskusi sangat tepat untuk dibiasakan pada anak agar lebih membiasakan anak dalam memecahkan masalahnya.<br />
<br />
4. Metode Simulasi<br />
<br />
Metode simulasi adalah metode yang diberikan kepada peserta didik, agar peserta didik dapat menggunakan sekumpulan fakta, konsep, dan strategi tertentu. <br />
<br />
Penggunaan metode tersebut memberi kesempatan kepada peserta didik untuk berinteraksi sehingga dapat mengurangi rasa takut. <br />
<br />
Metode simulasi cenderung lebih dinamis dalam menanggapi gejala fisik dan sosial, karena melalui metode ini seolah-olah peserta didik melakukan hal-hal yang nyata ada. <br />
<br />
Dengan mensimulasikan sebuah kasus atau permasalahan, seseorang akan lebih menjiwai keberadaannya.<br />
<br />
5. Metode pemberian tugas<br />
<br />
Metode pemberian tugas adalah metode yang dilakukan oleh guru terhadap peserta didik, yang biasanya lebih banyak dikerjakan di rumah atau di luar sekolah karena penyelesaiannya memerlukan waktu yang lebih panjang. <br />
<br />
Metode ini biasa dilakukan guru apabila pembelajaran telah selesai, supaya apa yang telah dijelaskan guru dalam pembelajaran semakin diresapi peserta didik. <br />
<br />
Selanjutnya, tugas laporan ditanggapi bersama supaya dicapai hasil yang lebih baik.<br />
<br />
6. Metode Karyawisata<br />
<br />
Metode karyawisata adalah suatu metode yang mengajak peserta didik ke suasana di luar kelas. <br />
<br />
Peserta didik di bawah bimbingan guru diajak menuju ke tempat-tempat yang kongkret, misalnya tempat rekreasi untuk belajar. <br />
<br />
Karyawisata berbeda dengan rekreasi. Karyawisata menghasilkan sesuatu yang dicari, sedangkan rekreasi tidak menghasilkan sesuatu yang dilaporkan selain hanya pengalaman-pengalaman.<br />
<br />
7. Metode Laboratorium<br />
<br />
Metode laboratorium adalah suatu metode yang mengaitkan teori dengan pengalaman. <br />
<br />
Metode ini mungkin digunakan untuk menyelidiki berbagai hal, termasuk tingkah peserta didik.<br />
<br />
8. Metode Sosiodrama<br />
<br />
Metode sosiodrama (role playing) adalah suatu cara menyajikan bahan pelajaran dengan mendramasisasikan tingkah laku dalam hubungan social dengan suatu problem, agar peserta didik dapat memecahkan masalah sosial. <br />
<br />
Metode sosiodrama bertujuan untuk mempertunjukkan suatu perbuatan dari suatu pesan yang ingin disampaikan dari peristiwa yang pernah dilihat. <br />
<br />
Metode ini juga menjadikan peserta didik menjadi senang, sedih, dan tertawa jika pemerannya dapat menjiwai dengan baik. <br />
<br />
9. Metode Demonstrasi<br />
<br />
Metode demonstrasi adalah pertunjukan tentang proses terjadinya suatu peristiwa, sampai pada penampilan tinkah laku yang di contohkan agar dapat dipahami oleh peserta didik, baik secara nyata maupun secara tiruan. <br />
<br />
Metode ini pertama kali digunakan oleh manusia purba, sewaktu akan menambah kayu bakar agar dapat memperbesar nyala api unggun, akhirnya anak-anaknya ikut menirunya. <br />
<br />
Hal ini lebih cocok untuk gerakan yang sifatnya ke arah gerakan motorik di samping moral. <br />
<br />
Dengan demikian metode domonstrasi adalah metode yang digunakan guru untuk mempertunjukkan gerakan dengan prosedur yang benar.<br />
<br />
10. Metode problem solving (metode pemecahan masalah)<br />
<br />
Untuk kelas tinggi kiranya tidak ada masalah, lebih-lebih jika sering dilakukan. <br />
Metode problem solving adalah suatu metode berpikir, dan memecahkan masalah. <br />
Dalam hal ini peserta didik dihadapkan pada suatu masalah, kemudian diminta untuk memecahkannya.<br />
<br />
11. Metode Individual<br />
<br />
Metode individual adalah suatu metode yang digunakan untuk menciptakan situasi belajar yang berkembang sesuai dengan waktu dan kecepatan masing- masing individu. <br />
<br />
Metode ini biasanya digunakan untuk kepentingan pribadi (privat) atau apabila ditemui ada kelainan pada diri peserta didik. <br />
<br />
Kebaikan metode individual adalah peserta didik dapat berkembang sesuai dengan kemampuannya dan tidak merasa rendah dibanding temannya. <br />
<br />
Kelemahan metode individual adalah peserta didik menjadi kurang berkembang karena mereka belajar tanpa ada motivasi lain dari teman sebayanya. <br />
<div style="background-color: transparent; border: medium none; color: black; overflow: hidden; text-align: left; text-decoration: none;"><br />
Sumber: <a href="http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2116322-macam-macam-metode-pembelajaran/#ixzz1Q78xosTo" style="color: #003399;">http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/2116322-macam-macam-metode-pembelajaran/#ixzz1Q78xosTo</a></div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-76266277870182999842011-06-20T22:16:00.001-07:002011-07-06T19:28:19.996-07:00Cara Membuat Blog<h1>cara membuat blog</h1><div class="date">April 16, 2007 · Posted by Bayu Mukti Posted in <a href="http://www.bayumukti.com/category/tips-dan-trik/" rel="category tag" title="View all posts in Tips dan Trik">Tips dan Trik</a> </div><a href="http://www.bayumukti.com/cara-membuat-blog/">Cara membuat blog</a> yang kali ini akan saya bahas adalah cara membuat blog via blogger.com milik google. Sebenarnya anggapan membuat sebuah situs dan blog itu sulit adalah salah. Gak percaya kalau membuat blog itu mudah ? simak aja cara membuat blog yang berikut ini. Mudah atau sulit sebenarnya tinggal cara pemahaman dan kerja keras anda dalam mempelajari tutorial yang saya berikan berikut ini. Selamat mencoba <img alt=";)" class="wp-smiley" height="18" src="http://www.bayumukti.com/smilies/yahoo_wink.gif" title=";)" width="18" /> .<br />
<h3 class="post-title"><span style="font-size: 100%;"><span style="font-weight: normal;"><span style="color: #ff9900; font-size: 180%;"><span style="font-weight: bold;">M</span></span>EMBUAT BLOG DI BLOGGER</span></span></h3><span class="fullpost"><b>1. Apa itu blog?</b></span><br />
Blog adalah situs pribadi. Berbeda dg website yg setiap memposting harus susah payah memakai kode ekstensi .html .php, .asp, dll, blog merupakan otomatisasi dari semua ekstensi tsb. Sehingga karena sudah diotomatisasi, maka <span id="lw_1176731220_2" style="border-bottom: 1px dashed rgb(0, 102, 204); cursor: pointer; height: 1em;">kita-kita</span> semua yg lugu teknologi menjadi ostosmastis dapat memposting apa yg kita inginkan persis seperti kita memposting email ke teman atau ke milis.<br />
Dan karena kemudahan inilah, maka semua orang yg tahu internet dapat membuat blog atau situs pribadi; sama halnya dg memiliki email. Tak heran apabila pemilik blog bervariasi: mulai dari pembantu rumah tangga, ibu rumah tangga, tukang jualan sayur di pasar klewer, cewek-cewek “ramah” di pasar senggol, sampai profesor dan menteri-menteri.<br />
2. Bagaimana cara membuat blog?<br />
Seperti halnya email, buat account dulu di free blog provider (pemberi hosting/domain blog gratis). Yg paling populer adalah <a href="http://www.blogger.com/" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_3">http://www.blogger.com</span></a>. Bagi Anda yg sudah agak melek-huruf teknologi bisa juga buat account di <a href="http://www.wordpress.com/" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_4">http://www.wordpress.com</span></a> dan <a href="http://blogsome.com/" rel="nofollow" target="_blank">http://blogsome.com</a>. Selain yg dua ini masih banyak penyedia blog gratis yg bisa Anda ketahui kemudian. Ikuti pentunjuk step-by-step ketika mendaftar.<br />
3. Setelah selesai register/sign-up di <a href="http://blogger.com/"><span id="lw_1176731220_5">http://blogger.com</span></a>, anda dapat mulai memposting/mempublish apapun yg Anda inginkan di blog: mulai dari curhat, puisi, cerpen, tulisan serius sampai yg canda.<br />
<span style="font-weight: bold;"><br />
Blogger Baru</span><br />
Sejak Januari 2007 proses pembuatan/ registrasi / sign-up blog di <a href="http://blogger.com/"><span id="lw_1176731220_6">blogger.com</span></a> lebih dipermudah, sbb:<br />
1. Apabila Anda punya email di <a href="http://gmail.com/"><span id="lw_1176731220_7">gmail.com</span></a>, maka Anda bisa langsung log-in atau sign-in di <a href="http://blogger.com/"><span id="lw_1176731220_8">blogger.com</span></a> –> new blogger –> masukkan id/usernama plus password gmail Anda. Dan ikuti proses selanjutnya.<br />
2. Apabila Anda belum punya email di <a href="http://gmail.com/"><span id="lw_1176731220_9">gmail.com</span></a>, silahkan buat (register/ sign-up) dulu di <a href="http://gmail.com/"><span id="lw_1176731220_10">http://gmail.com</span></a> –> sign-up. Setelah jadi email gmailnya, kunjungi <a href="http://blogger.com/"><span id="lw_1176731220_11">http://blogger.com</span></a> –> new blogger –> masukkan id / gmail Anda plus password dan ikuti proses pembuatan blog selanjutnya.<br />
<a href="http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=3382561983343652554&postID=7626627787018299984" name="113414183455296114" rel="nofollow"></a><br />
<h3 class="post-title"><span style="font-weight: normal;"><span style="color: #ff6666; font-size: 180%; font-weight: bold;">C</span>ara Mempromosikan Blog</span></h3>Membuat blog saja bukanlan akhir dari pekerjaan anda. Setelah selesai membuat blog, hal yg tak kalah pentingnya adalah empromosikan/memperkenalkan blog milik Anda pada dunia ramai. Apa gunanya membuat blog kalau isi curhat, puisi, cerpen, refleksi dan opini Anda yang diposting tidak dibaca orang, bukan?<br />
Ikuti langkah-langkah promosi blog sebagai berikut:<br />
<span class="fullpost"><br />
<b>(1) Daftarkan di blog directory</b></span><br />
Daftarkan blog Anda ke berbagai direktori blog (blog directory). Sedikitnya, daftarkan di tiga blog directory terbesar dan terpopuler, yaitu (a) <a href="http://technorati.com/" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_12">http://technorati.com</span></a> (b) <a href="http://feeburner.com/" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_13">http://feeburner.com</span></a> (c) <a href="http://blogdigger.com/" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_14">http://blogdigger.com</span></a>. Ikuti seluruh petunjuk pada ketiga blog directory tsb ketika mendaftar.<br />
Blog-blog directory ini nantinya secara otomatis akan mengirim data blog dan posting-posting anda ke berbagai search engine, termasuk tiga search engine besar yaitu <a href="http://google.com/"><span id="lw_1176731220_15">http://google.com</span></a>, <a href="http://msn.com/"><span id="lw_1176731220_16">http://msn.com</span></a>, <a href="http://yahoo.com/"><span id="lw_1176731220_17">http://yahoo.com</span></a>.<br />
<b>(2) Link-trade, Link Exchange atau Tukar Link</b><br />
Ajak teman anda yg memiliki blog untuk saling tukar link. Link URL anda di blog dia, dan jangan lupa anda juga memasukkan link blog teman anda tsb. di blog anda. Dalam dunia blog, ini disebut juga dg istilah BLOGROLL. Dan blogroll ini salah satu penyebab cepatnya popularitas blog di seluruh dunia, mengalahkan website yg biasa.<br />
Blogroll atau link-exchange tidak harus melalui permintaan, bisa juga dg saling suka rela. Umpamanya, ada seseorang blogger (pemilik blog) yg memasang link Anda di blog dia, apabila Anda tahu, maka Anda juga “berkewajiban” menambah link blog dia di blog Anda. Apabila tidak, maka akan dicap sebagai “blogger pelit”. Di dunia maya pun, sebagaimana di dunia nyata, orang pelit akan selalu teralienasi. Dg kata lain, sedikit “tamu”nya. <img alt=":)" class="wp-smiley" height="18" src="http://www.bayumukti.com/smilies/yahoo_smiley.gif" title=":)" width="18" /><br />
Nah, bagaimana cara mengetahui ada yg mengelink blog Anda? Caranya mudah: tulis di kotak <a href="http://technorati.com/search" rel="nofollow" target="_blank"><span id="lw_1176731220_18">http://technorati.com/search</span></a> alamat blog Anda atau blog siapa saja yg ingin Anda ketahui. Setelah itu tekan search, anda akan tahu siapa saja yg ngelink ke blog tsb.<br />
<b>(3) Berkunjung ke blog lain</b><br />
Untuk menambah teman untuk diajak blogroll, sempatkan berkunjung ke blog2 lain, dan berkomentar di bukutamu atau tagboard mereka atau berkomentar di tulisan mereka sambil jangan lupa memasang alamat blog Anda di blog mereka. Dalam waktu tidak lama, mereka akan “bertamu balik” ke “rumah” atau blog Anda.<br />
<b>(4) Aktivitas posting</b><br />
Usahakan sedikitnya satu kali posting setiap harinya. Posting yg teratur di blog, akan membuat tamu datang secara teratur juga.<br />
<b>(5) Alamat blog di signature email</b><br />
Tulis alamat blog Anda di signature email. Sehingga setiap anda menulis email ke pribadi atau ke milis, alamat blog anda akan selalu muncul, dan “menggoda” orang untuk berkunjung. Memposting ringkasan tulisan di blog Anda ke milis juga akan sangat menggoda member milis untuk datang ke blog Anda.<br />
<span style="font-size: 180%;"> </span>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-6177455868102176322011-06-20T22:15:00.000-07:002011-07-06T19:35:58.257-07:00Pendidikan Sistem Ganda<div style="text-align: justify;"><b>Pengertian Pendidikan Sistem Ganda (PSG)</b><br />
Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau mungkin lebih akrab dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.</div><span class="fullpost"><br />
<br />
<div style="text-align: justify;">Pendidikan Sistem Ganda dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Pendidikan Sistem Ganda diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri.<br />
Tanpa diadakannya Pendidikan Sistem Ganda ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja. Selain itu perusahaan tidak dapat mengetahui mana tenaga kerja yang profesional dan mana tenaga kerja yang tidak profesional. Pendidikan Sistem Ganda memang harus dilaksanakan karena dapat menguntungkan semua pihak yang melaksanakannya.</div><div style="text-align: justify;"><br />
<br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Latar Belakang Dilaksanakan Pendidikan Sistem Ganda</b><br />
Pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan kebijaksanaan link and match yang berlaku pada semua jenis dan jenjang pendidikan di Indonesia</div><div style="text-align: justify;">Direktorat Pendidikan Menengah kejuruan mendapat tugas langsung dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan dan melaksanakan pendekatan pendidikan dengan Sistem ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.</div><div style="text-align: justify;">Pendekatan Pendidikan dengan Sistem Ganda sebagai kajian tak terpisahkan dari kebijakan link and match dijadikan pola utama penyelenggaraan kurikulum sekolah menengah kejuruan yang dimulai pada tahun pelajaran 1994/1995.Pada kurikulum SMK Negeri Darul Ulum Muncar tercantum bidang Pengalaman Kerja Lapangan pada program Kejuruan.Penyelenggaraan Kurikulum SMK Negeri Darul Ulum Muncar sepenuhnya dilaksanakan oleh sekolah, lalu diberikan kesempatan untuk melaksanakan Pengalaman Kerja Lapangan di Industri / Perusahaan dalam waktu antara 3 sampai dengan 6 bulan.Pada penyelenggaraan Kurikulum SMK yang di mulai pada tahun pelajaran 1994/1995 dengan pola utama Sistem ganda, pendidikan dimungkinkan dapat di laksanakan di sekolah dan di Industri / Perusahaan semenjak tingkat I ( satu ) sampai dengan tingkat III ( Tiga ).Upaya-upaya ini di lakukan dalam rangka mewujudkan peningkatan mutu sumber daya manusia yang memiliki keahlian profesional.<br />
<br />
<br />
</div><div style="text-align: justify;"><b>Landasan Hukum Pendidikan Sistem Ganda</b> <br />
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2 / 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbud Nomor 080 / U / 1993 tenang Kurikulum SMK, sebaagi berikut:<br />
<ol style="text-align: justify;"><li>“Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 ( dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah”. [ UUSPN, Bab IV, pasal 10, ayat ( 1 ) ]</li>
<li>” Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan”. [ PP 29, Bab XI, pasal 29, ayat ( 1 ) ]</li>
<li> ” Pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan di lakukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan /atau keluarga peserta didik. [ UUSPN, Bab VIII, pasal 33 ]</li>
<li>” Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional “. [ UUSPN, Bab XIII, pasal 47, ayat ( 1 ) ]</li>
<li>” Peran serta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan kerja“. [ PP 39, Bab III, pasal 4, butir ( 8 ) ].</li>
<li>” Pemerintah dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peransertamasyarakat dalam Sistem pendidikan Nasional “. [ PP 39, Bab VI, pasal 8, ayat ( 2 ) ]</li>
<li>” Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang di perlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah “. [ PP 29, Bab XIII, pasal 32, ayat ( 2 ) ]</li>
</ol></div><div style="text-align: justify;">Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut: <br />
<ul><li>Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara profesional sebagai wahana pelatihankejuruan.</li>
<li>Melaksanakan sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan di sekolah, dan sebagian lainnya didunia usaha atau industri.</li>
<li>Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha danindustri.[ Kepmendikbud, No : 080 / U / 1993, Bab IV, butir C.I kurikulum 1994, SMK ]</li>
</ul></div><div style="text-align: justify;">Tujuan Pendidikan Sistem Ganda </div><div style="text-align: justify;">1. Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem ganda bertujuan untuk : <br />
<ul><li>Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki keahlian profesional ( dengan tingkat pengetahuan, keterampilan, dan etos kerja yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja ).</li>
<li>memperkokoh ” link and macth ” antara sekolah dengan dunia kerja.</li>
<li>Meningkatkan efisiensi proses pendidikan dan pelatihan tenaga kerja yang berkualitas profesional.</li>
<li>Memberi pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman kerja sebagai bagian dari proses pendidikan.</li>
</ul>2. Pendidikan di SMK bertujuan : <br />
<ul><li>Mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dan / atau meluaskan pendidikan dasar.</li>
<li>Meningkatkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial budaya dan alam sekitarnya.</li>
<li>Meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.</li>
<li>Menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesional</li>
</ul></div><div style="text-align: justify;">3. Tujuan Institusional SMK Negeri Darul Ulum Muncar<br />
Tujuan dari lembaga pendidikan SMK Negeri Darul Ulum Muncar adalah menyiapkan teknisi Industri, yaitu tenaga kejuruan teknik tingkat menengah yang: <br />
<ul><li>Berjiwa perintis</li>
<li>Memiliki kemampuan kerjasama dan senang pada pekerjaannya.</li>
<li>Dapat mengolah dan melaksanakan hasil pemikiran ahli tingkat di atasnya.</li>
<li>Mampu memimpin dan membimbing para pelaksana teknik di bawahnya.</li>
</ul><b>Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda </b></div><div style="text-align: justify;">” Sistem Ganda “, adalah suatu bentuk penyelenggaraan pendidikan keahlian profesional, yang memadukan secara sistematik dan sinkron program pendidikan di sekolah dan program pengusahaan keahlian yang di peroleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja, terarah untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.Dengan bertitik tolak dari tujuan Pendidikan Sistem Ganda yang ingin dicapai, yang dipadukan dengan tujuan institusi SMK Negeri Darul Ulum Muncar, ini berarti bahwa seluruh siswa SMK Negeri Darul Ulum Muncar yang melaksanakan Pendidikan dengan Sistem Ganda harus berusaha mencapai tingkat keahlian profesional tingkat menengah.Keahlian profesional sendiri hanya dapat dibentuk dengan <br />
tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat ( art ).Ilmu Pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai, tetapi kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.Dari ketiga unsur di sekolah telah dipelajari ilmu Pengetahuan Umum ( normatif ), ilmu Pengetahuan Dasar Penunjang ( adaptif ) dan ilmu Pengetahuan Teknik Dasar, secara komulatif mencapai 85 % target kurikulum.<br />
Sedangkan teknik tidak pula dipelajari di sekolah berupa praktek yang bersifat simulasi dari kiat keahlian profesional. Dengan demikian tugas utama siswa di Industri / Perusahaan adalah ” MENGUASAI KIAT KEAHLIAN PROFESIONAL ” dengan jalan melakukan ” KEGIATAN BEKERJA “ langsung terprogram sesuai dengan kegiatan yang ada di Industri / Perusahaan.<br />
Adapun Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di SMK Negeri Darul Ulum Muncar diperuntukkan bagi siswa tingkat II (Dua) selama 3 bulan untuk program keahlian (TMO, TKJ dan TBs) sedangkan untuk program keahlian TPI selama 6 bulan.Untuk model penyelenggaraan PSG ada tiga model yang berhasil disepakati antara sekolah dengan industri / perusahaan, yaitu: Model Blok Release 6 - 0, dimana siswa belajar selama satu minggu ( 6 hari kerja ) berada di industri / perusahaan dan itu berlangsung selama 3 dan 6 bulan. Maka kemungkinan yang terjadi adalah adanya materi bahkan pelajaran yang tidak terprogram di industri / perusahaan, sehingga pencapaian target kurikulum rendah serta pelaksanaan evaluasi secara tatap muka oleh sekolah sulit dilaksanakan.Untuk Mengatasi kekurangan dalam pencapaian target kurikulum yang disebabkan kelemahan dalam PSG maka di lakukan pembuatan modul untuk seluruh pelajaran yang ada ditingkat II, serta pemamfaatan tatap muka yang diadakan di sekolah semaksimal mungkin.</div><div style="text-align: justify;"><br />
<br />
</div><div style="text-align: justify;">Sumber : http://www.scribd.com/doc/4387745/Pengertian-Pendidikan-system-ganda</div></span>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-51773413988506967592011-06-20T21:24:00.001-07:002011-07-06T20:00:26.885-07:00STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN<div style="text-align: center;"><span style="color: black; font-family: Tahoma; font-size: 12pt;">STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN</span></div><div style="text-align: center;"><span style="color: black; font-family: Tahoma; font-size: 8pt;">Joko Supriyanto</span></div><div style="text-align: justify;">Setelah mengalami proses yang panjang, Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang telah lama dinantikan oleh berbagai pihak telah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Dengan ditetapkannya PP SAP maka untuk pertama kali Indonesia memiliki standar akuntansi pemerintahan. Menandai Dimulainya Implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan, Wakil Presiden RI meluncurkan Standar Akuntansi Pemerintahan di Istana Wakil Presiden pada tanggal 6 Juli 2005. Acara ditandai dengan penyerahan Standar Akuntansi Pemerintahan Kepada Ketua BPK, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Bupati Toli-Toli dan Walikota Pangkal Pinang. Dalam sambutannya Wakil presiden menyatakan keharusan implementasi SAP bagi pemerintah pusat dan daerah.<span id="more-85"></span></div>Latar Belakang terbitnya PP SAP<br />
<div style="text-align: justify;">Gagasan perlunya standar akuntansi pemerintahan sebenarnya sudah lama ada, namun baru pada sebatas wacana. Seiring dengan berkembangnya akuntansi di sector komersil yang dipelopori dengan dikeluarkannya Standar Akuntansi Keuangan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (1994), kebutuhan standar akuntansi pemerintahan kembali menguat. Oleh karena itu Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN), Departemen Keuangan mulai mengembangkan standar akuntansi.</div><div style="text-align: justify;">Bergulirnya era reformasi memberikan sinyal yang kuat akan adanya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Salah satunya adalah PP 105/2000 yang secara eksplisit menyebutkan perlunya standar akuntansi pemerintahan dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Pada tahun 2002 Menteri Keuangan membentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang bertugas menyusun konsep standar akuntansi pemerintah pusat dan daerah yang tertuang dalam KMK 308/KMK.012/2002.</div><div style="text-align: justify;">UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengamanatkan bahwa laporan pertanggungjawaban APBN/APBD harus disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan, dan standar tersebut disusun oleh suatu komite standar yang indenden dan ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara kembali mengamanatkan penyusunan laporan pertanggungjawaban pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, bahkan mengamanatkan pembentukan komite yang bertugas menyusun standar akuntansi pemerintahan dengan keputusan presiden. Dalam penyusunan standar harus melalui langkah-langkah tertentu termasuk dengar pendapat (hearing), dan meminta pertimbangan mengenai substansi kepada BPK sebelum ditetapkan dalam peraturan pemerintah..</div>Proses Penyusunan SAP<br />
<div style="text-align: justify;">Komite standar yang dibentuk oleh Menteri Keuangan sampai dengan tahun pertengahan tahun 2004 telah menghasilkan draf SAP yang terdiri dari Kerangka konseptual dan 11 pernyataan standar, kesemuanya telah disusun melalui due procees. Proses penyusunan (Due Process) yang digunakan ini adalah proses yang berlaku umum secara internasional dengan penyesuaian terhadap kondisi yang ada di Indonesia. Penyesuaian dilakukan antara lain karena pertimbangan kebutuhan yang mendesak dan kemampuan pengguna untuk memahami dan melaksanakan standar yang ditetapkan. Tahap-tahap penyiapan SAP adalah sebagai berikut:</div>a. Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar<br />
b. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP<br />
c. Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja<br />
d. Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja<br />
e. Pembahasan Draf oleh Komite Kerja<br />
f. Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan<br />
g. Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)<br />
<div style="text-align: justify;">h. Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)<br />
i. Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian<br />
j. Finalisasi Standar</div>Penetapan SAP<br />
<div style="text-align: justify;">Sebelum dan setelah dilakukan publik hearing, Standar dibahas bersama dengan Tim Penelaah Standar Akuntansi Pemerintahan BPK. Setelah dilakukan pembahasan berdasarkan masukan-masukan KSAP melakukan finalisasi standar kemudian KSAP meminta pertimbangan kepada BPK melalui Menteri Keuangan. Namun draf SAP ini belum diterima oleh BPK karena komite belum ditetapkan dengan Keppres. Suhubungan dengan hal tersebut, melalui Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 dibentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Komite ini segera bekerja untuk menyempurnakan kembali draf SAP yang pernah diajukan kepada BPK agar pada awal tahun 2005 dapat segera ditetapkan.</div><div style="text-align: justify;">Draf SAP pun diajukan kembali kepada BPK pada bulan Nopember 2004 dan mendapatkan pertimbangan dari BPK pada bulan Januari 2005. BPK meminta langsung kepada Presiden RI untuk segera Menetapkan Standar Akuntansi Pemerintahan dengan Peraturan Pemerintah (PP). Proses penetapan PP SAP pun berjalan dengan Koordinasi antara Sekretariat Negara, Departemen Keuangan, dan Departemen Hukum dan HAM, serta pihak terkait lainnya hingga penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan oleh Presiden pada tanggal 13 Juni 2005.</div>Kandungan PP SAP<br />
<div style="text-align: justify;">Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdiri dari:<br />
- Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan<br />
- PSAP 01: Penyajian Laporan Keuangan;<br />
- PSAP 02: Laporan Realisasi Anggaran;<br />
- PSAP 03: Laporan Arus Kas;<br />
- PSAP 04: Catatan atas Laporan Keuangan;<br />
- PSAP 05: Akuntansi Persediaan;<br />
- PSAP 06: Akuntansi Investasi;<br />
- PSAP 07: Akuntansi Aset Tetap;<br />
- PSAP 08: Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;<br />
- PSAP 09: Akuntansi Kewajiban;</div><div style="text-align: justify;">- PSAP 10: Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar<br />
Biasa:<br />
- PSAP 11: Laporan Keuangan Konsolidasian.</div><div style="text-align: justify;">PP SAP akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah berupa:</div>1. Neraca,<br />
2. Laporan Realisasi Anggaran,<br />
3. Laporan Arus Kas, dan<br />
4. Catatan atas Laporan Keuangan.<br />
<div style="text-align: justify;">Dengan adanya SAP maka laporan keuangan pemerintah pusat/daerah akan lebih berkualitas (dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan). Dan laporan tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK untuk diberikan opini dalam rangka meningkatkan kredibilitas laporan, sebelum disampaikan kepada para stakeholder antara lain: pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD (legislatif), investor, kreditor dan masyarakat pada umumnya dalam rangka tranparansi dan akuntabilitas keuangan negara. </div>Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan<br />
<div style="text-align: justify;">Entitas akuntasi adalah unit pemerintahan pengguna anggaran/barang dan oleh karenanya wajib menyelenggarakan akuntansi dan menyusun laporan keuangan untuk digabungkan pada entitas pelaporan. Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan perundang undangan wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. </div><div style="text-align: justify;">Pada pemerintah pusat yang merupakan entitas pelaporan adalah seluruh kementerian negara/lembaga dan Pemerintah Pusat sendiri yaitu laporan konsolidasi dari laporan keuangan seluruh departemen lembaga yang ada di Departemen Keuangan. Sedangkan pada pemerintah daerah yang menjadi entitas pelaporan adalah Seluruh pemerintah provinsi (33), seluruh kabupaten dan kota. Sehingga akan terdapat lebih dari 500 entitas pelaporan di Republik ini, yang semuanya akan menyusun laporan keuangan dan diaudit oleh BPK.</div>Konsekwensi Ditetapkannya PP SAP<br />
<div style="text-align: justify;">Dengan ditetapkan PP SAP, diharapkan akan adanya transparansi, partisipasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangn negara guna mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance). Sehingga diperlukan langkah-langkah strategis yang perlu segera diupayakan dan diwujudkan bersama dalam rangka implementasi Standar akuntansi Pemerintahan.</div><div style="text-align: justify;">Salah satu langkah yang akan dilakukan pemerintah adalah menyusun sistem akuntansi yang mengacu pada SAP. Sistem akuntansi pemerintahan pada tingkat pemerintah akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Saat ini telah dikeluarkan PMK 59/PMK.06/2005 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Sistem akuntansi pemerintahan pada tingkat pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota, mengacu pada Perda tentang pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah.</div><div style="text-align: justify;">Untuk implementasi pada pemerintah daerah, Departemen Dalam Negeri telah membuat serangkai kebijakan/strategi implementasi SAP. Antara lain:</div><div style="text-align: justify;">1. Omnibus Regulation : Revisi PP 105/2000 dan Kepmendagri 29/2002</div><div style="text-align: justify;">2. Melakukan identifikasi terhadap hal-hal yang memerlukan revisi (antara lain jenis laporan keuangan, penyesuaian beberapa kode rekening, perubahan sistem dan prosedur akuntansi, perubahan peran organisasi keuangan daerah).</div><div style="text-align: justify;">3. Penerapan PP SAP disesuaikan dengan kondisi Pemda dalam penerapan sistem pertanggungjawaban sesuai Kepmendagri 29/2002. </div><div style="text-align: justify;">4. Revisi dilaksanakan secara bertahap dan selektif.</div><div style="text-align: justify;">5. Melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam implementasi standar akuntansi.</div><div style="text-align: justify;">6. Pelaksanaan Daerah media Inkubator (DMI) secara sukarela dalam penerapan PP SAP. DMI adalah salah satu program Depdagri melalui Ditjen BAKD dalam rangka menegakkan pilar good governance: akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan transparansi, melalui pemberian pedoman, pembinaan, bimbingan, diklat, konsultasi dan pengawasan. Implementasi dilaksanakan sesuai dengan kemampuan daerah, dan perlu adanya sosialisasi dan penyamaan persepsi kepada para stakeholders (auditor, pemda dan pihak terkait lainnya)</div><div style="text-align: justify;">7. Evaluasi dan monitoring secara berkala dari pihak-pihak yang berwenang.</div>Dukungan KSAP<br />
<div style="text-align: justify;">Dalam rangka implementasi SAP, KSAP telah menyiapkan help desk. Dengan help desk, diharapkan dapat menjadi solusi jika terdapat masalah dalam implementasi. KSAP akan memberikan sosialisasi dan pelatihan-pelatihan (ToT, Inhause training, dll) agar pemahaman akan SAP semakin meluas bagi para pengguna. Selain itu melalui website : http://ksap.org. akan digunakan sebagai media sosialisasi dan konsultasi implementasi SAP.</div><div style="text-align: justify;">Jika Standar di kemudian hari terdapat hal-hal yang kurang/tidak jelas, maka KSAP akan menerbitkan Interpretasi atau buletin teknis atas PSAP. </div>Penutup<br />
<div style="text-align: justify;">Menyitir Motto Keberhasilan DMI, ”untuk itu diperlukan suatu langkah kecil untuk menempuh suatu jarak yang sangat jauh, untuk itu perlu dimulai dari yang kecil, mulai dari sendiri, dan mulai dari sekarang kita implementasikan Standar akuntansi Pemerintahan”.</div>Literatur:<br />
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;<br />
2. Undang-Undang Nomr 1 Tahun 2004;<br />
3. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;<br />
4. Laporan Tahunan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan 2004;<br />
<div style="text-align: justify;">5. Arah Penyempurnaan Keputusan Mendagri 29/2002 Pasca Pemberlakuan PP 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Dr. Daeng M. Nazier, DirjenBAKD Departemen Dalam Negeri.</div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-3382561983343652554.post-66086216343958866902011-06-16T09:04:00.000-07:002011-07-06T19:26:21.247-07:00Microsoft Access<div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 100%;">Untuk membuat sebuah <b>Applikasi Database Mahasiswa</b> dengan Access itu sangat mudah, dibandingkan dengan Pemograman liannya seperti Visual Basic. <b>Microsoft Access</b> adalah suatu aplikasi yang dapat membantu kita membuat sebuah aplikasi database dalam waktu yang relatif singkat. Biasanya digunakan untuk pembuatan aplikasi-aplikasi yang kecil. Misalnya Program untuk Kasir di koperasi, penjualan untuk toko. Sebelum mulai belajar jangan lupa berdoa dulu kemudian Tanamkan pada diri anda bahwa Microsoft Access itu gampang dan mudah dipelajari. Kuatkan keyakinan pada diri anda bahwa anda dapat menguasainya.</span></div><div style="color: #003333; font-size: 100%;"><b>Di Microsoft Access ada bagian apa aja sih…?</b></div><ol style="color: #003333; text-align: justify;"><li><span style="font-size: 100%;">Table digunakan untuk menyimpan data</span></li>
<li><span style="font-size: 100%;">Query digunakan untuk memanipulasi data</span></li>
<li style="text-align: justify;"><span style="font-size: 100%;">Form digunakan untuk frontend aplikasi. Biasanya untuk menampilkan data, menambah data dll.</span></li>
<li><span style="font-size: 100%;">Report digunakan untuk membuat laporan</span></li>
<li><span style="font-size: 100%;">Macro digunakan untuk melakukan satu atau beberapa fungsi.</span></li>
<li><span style="font-size: 100%;">Switchboard digunakan untuk mendisign Menu</span></li>
</ol><div class="MsoNormal" style="color: #003333; text-align: justify;"><span style="font-size: 100%;"><b>Bagaimana memulai microsoft Access…?</b></span></div><ol style="color: #003333; text-align: justify;"><li><span style="font-size: 100%;">Klik <b>Start </b>pilih <b>Program </b>lalu pilih <b>Microsoft Access </b></span></li>
<li>Setelah terbuka klik <b>Blank Database</b>, pada jendela file new database isikan nama file yang diinginkan misalkan <b>Mahasiswa </b>(Untuk membuat aplikasi Pengentrian data Mahasisawa di sebuah pendidikan)<span style="font-size: 100%;"> Kita sudah membuat database dengan nama Mahasiswa tetapi database itu belum dapat digunakan untuk itu kita perlu membuat Tabel, <b>Form, Query, Report dan Macro</b> bila Perlu.</span></li>
</ol><div class="MsoNormal" style="color: #003333; text-align: justify;"><b><span style="font-size: 100%;">Tabel<br />
<br />
Apa itu table..?<br />
</span></b></div><blockquote><div class="MsoNormal" style="color: #003333; text-align: justify;"><i><span style="font-size: 100%;">"Tabel adalah tempat meyimpan data, contohnya data barang di simpan di tabel barang. Kenapa kita harus membuat tabel...? Karene kalau kita tidak membuat tabel kita tidak dapat meyimpan data, jika tidak ada data yang di simpan maka data tidak dapat di proses."</span></i></div></blockquote><div class="MsoNormal" style="color: #003333; text-align: justify;"><b><span style="font-size: 100%;">Apakah Query itu...? </span></b></div><blockquote><div class="MsoNormal" style="color: #003333; text-align: justify;"><i><span style="font-size: 100%;">"Query adalah permintaan data kita berupa bahasa bisnis, untuk mengolah data dalam tabel(-tabel) menjadi satu informasi yang bisa dimengerti. Seperti mengelompokkan sepuluh penjualan terbesar oleh customer yang dimiliki. Ia bisa berdasarkan pada satu tabel saja, atau pada dua/lebih tabel, ataupun berdasarkan pada query yang telah ada."</span></i></div></blockquote><b>Apa sih manfaat dari Query itu...?</b> Dengan query kita dapat :<br />
<ol style="color: #003333; text-align: justify;"><li><span style="font-size: 100%;">Menampilkan data-data tertentu pada suatu table, contohnya kita hanya ingin melihat data pada table Mahasiswa yang Nim nya “<b>MA001</b>” </span></li>
<li><span style="font-size: 100%;">Menampilkan data dari dua table atau lebih dengan syarat antara table itu ada field yang berhubungan. Contohnya kita ingin melihat Nim “<b>01200506</b>” itu siapa pemiliknya. Di sini kita mengambil data dari table Mahasiswa dan Table Nilai, Sebagai penghubungnya adalah field <b>NIM</b>. Dapat melakukan operasi perhitungan.</span></li>
</ol><div style="text-align: justify;"><span style="font-size: 100%;">Itulah tiga fungsi utama query. Query biasanya digunakan sebagai sumber data untuk Report dan Form.<br />
</span></div><b><span style="font-size: 100%;">Apa yang di maksud dengan Form..?</span></b><br />
<div style="text-align: justify;"><blockquote><div class="style1"><span style="color: #003333;">"Form digunakan untuk merepresentasikan ke user atau menerima inputan dari user data-data dalam tabel/query dalam bentuk interface grid, tombol, dan lain-lain kontrol windows. form dalam access bisa dimasukkan ke dalam form lain sebagai control sub form, biasanya jika bekerja dalam transaksi master-detail."</span></div></blockquote></div>Fatmahttp://www.blogger.com/profile/14050571141215241408noreply@blogger.com0